Jaksa Agung: Dugaan Pemerasan oleh Oknum Jaksa Ditindak Tegas

by -65 views
Kajagung RI ST Burhanuddin
Kajagung RI ST Burhanuddin

Jakarta, (digitalnews) – Viralnya video di media massa dan media sosial terkait adanya oknum Jaksa Penuntut Umum (JPU) inisial EKT yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku kejahatan, diberikan tindakan tegas oleh Jaksa Agung.

Hal ini dikatakan langsung oleh Kajagung RI ST Burhanuddin kepada media, Ahad (14/05/2023) siang.

“Dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum JPU inisial EKT ditindak tegas,” ujarnya.

Jaksa Agumg mengungkapkan, Jaksa EKT diduga meminta sejumlah uang kepada keluarga pelaku tindak pidana narkotika di Kabupaten Batu Bara.

“Melalui siaran pers ini disampaikan bahwa terhadap oknum dimaksud sudah dilakukan pencopotan jabatan jaksanya sementara dan ditarik ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan pengawasan,” terangnya.

Ia pun tak main-main apabila yang bersangkutan terbukti melakukan tindak pidana, maka oknum tersebut diproses hukum dan diberikan hukuman yang setimpal.

Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh jajarannya agar tidak main-main dengan penanganan perkara apapun itu, termasuk melakukan perbuatan tercela.

“Saya akan tindak sejauh kesalahan yang anda perbuat. Tidak ada tempat bagi jaksa untuk menyelewengkan jabatan jaksanya,” ucapnya tegas.

Arahan pimpinan ini ditujukan khusus kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya agar melakukan pemeriksaan secara objektif.

“Jangan ada yang ditutupi dan apabila ada temuan, segera sampaikan kepada media dan publik. Lakukan tindakan cepat untuk pemeriksaan semua saksi-saksi yang terlibat,” sebut Jaksa Agung.

“Tidak ada toleransi bagi aparat penegak hukum dalam hal ini jaksa untuk melakukan penyimpangan. Segera laporkan hasilnya secara berjenjang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.