Kabar Gembira Bagi MBR! Pemko Tanjungpinang Usulkan 1000 Lebih Rumah Idaman

by -76 views
Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat
Sekdako Tanjungpinang Zulhidayat

Tanjungpinang, (digitalnews) – Kabar Gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Ibukota Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang mengusulkan lebih dari seribu unit rumah.

Hal tersebut merupakan program nasional, yakni: pembangunan tiga juta rumah yang digagas pemerintah pusat. Tujuannya, untuk mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.

Hal itu juga dibenarkan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Lia Darmansyah, melalui Sekretaris Daerah Kota (Sekdako), Zulhidayat, kepada awak media, Selasa (28/04/2026).

Zulhidayat menjelaskan, pemkot berperan dalam mendukung program itu melalui kemudahan layanan perizinan bagi pengembang yang terlibat dalam pembangunan rumah.

“Kita tidak hanya mengandalkan pembangunan oleh pemerintah, tetapi juga memfasilitasi pihak ketiga agar proses perizinannya dipermudah,” ujarnya.

Lanjut Zulhidayat, sasaran program difokuskan pada masyarakat yang berpenghasilan rendah, khususnya pada kelompok desil satu hingga empat berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos), agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

“Fokusnya pada masyarakat penerima manfaat. Terutama masyarakat desil 1-4. Datanya sudah ada di Kemensos,” bebernya.

Di tempat berbeda, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertamanan, Agustiawarman, merincikan bahwa, selain program pembangunan rumah, pemerintah pusat juga menyalurkan bantuan melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Untuk tahun 2026, lanjut Agustiawarman, sebanyak 129 unit rumah tidak layak huni di Kota Gurindam telah terkonfirmasi masuk program BSPS yang akan dilaksanakan oleh kementerian melalui satuan kerja terkait.

“Sebanyak 129 unit sudah terkonfirmasi untuk tahun 2026. Pelaksanaannya nanti oleh kementerian melalui satkernya,” paparnya.

Selain itu, kata Agustiawarman, Pemko juga mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk program serupa, meski jumlahnya masih terbatas. Pada 2026, direncanakan sekitar 30 unit rumah akan ditangani melalui anggaran daerah.

“Dukungan APBD sekitar 30 rumah, namun masih dalam proses validasi data,” ungkapnya.

Sementara, program perumahan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah kota dalam pengentasan kawasan kumuh, khususnya wilayah di bawah 10 hektare yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Saat ini juga, Pemkot masih melakukan verifikasi data untuk memastikan lokasi dan penerima bantuan tepat sasaran sebelum program dijalankan.

“Data masih dalam tahap verifikasi oleh tim agar pelaksanaannya tepat sasaran,” pungkas Agustiawarman. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.