Kandang Ayam yang Timbulkan Bau Menyengat, Sekcam Ngaku Tak Terlibat

by -103 views
Inilah kandang ayam yang selama ini meresahkan warga Kp Sei Ladi
Inilah kandang ayam yang selama ini meresahkan warga Kp Sei Ladi

Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait keluhan warga Kampung Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, dengan adanya pembangunan kandang ayam, akhirnya dijawab oleh Sekretaris Kecamatan Tanjungpinang Kota, Ruslan.

Ruslan mengatakan bahwa, pembangunan kandang ayam itu tidak ada sangkut paut dengan dirinya sebagai pejabat kecamatan.

“Saya tidak terlibat dalam proses pembangunan dimaksud (tulisan disempurnakan.red),” tulisnya di WhatsApp awak media ini, Sabtu (25/04/2026).

Namun, informasi yang didapat awak media ini di wilayah Kelurahan Kampung Bugis, bahwa pada saat dipertemuan warga, selalu melibatkan lurah (jika tak hadir diwakilkan seklur), sekcam, dan warga yang terdaftar di kelompok ternak.

Untuk diketahui, menurut Peraturan Menteri Pertanian No. 40/2011, jarak minimal kandang adalah 500 meter dari pemukiman. Peternakan wajib memiliki izin lingkungan dan tidak boleh menimbulkan keresahan agar tidak digugat secara hukum.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan kandang ayam di tengah-tengah masyarakat Kampung Sei Ladi, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, membuat resah warga sekitar.

Pasalnya, bau menyengat dari ternak ayam yang informasinya bantuan dari pemerintah itu setiap hari dirasakan menyesak nafas warga.

Hal itu dikatakan oleh salah satu warga yang namanya enggan disebutkan oleh awak media ini, Jumat (24/04/2026).

“Bau menyegat dari kotoran ayam itu yang membuat saya dan keluarga tidak nyaman,” ujarnya.

“Awalnya hanya membangun kandang. Setelah tiba ayam, kami warga diminta tanda tangan persetujuan,” sambung sumber.

Padahal, dari awal kata sumber, pembangunan kandang ayam di tengah-tengah masyarakat itu sudah dinyatakan tidak layak saat pertemuan bersama pihak kelurahan.

“Namun, Ketua RT 001/RW 003 tidak menggubris apa yang menjadi keluhan warganya,” ucapnya, kesal.

Informasi yang berkembang, persetujuan adanya pembangunan kandang ayam yang membuat warga resah tersebut, adanya campur tangan pejabat sekretaris kecamatan (Sekcam) setempat

Atas info tersebut, Sekcam Tanjungpinang Kota, Ruslan saat dihubungi awak media ini beberapa kali dan dilayangkan pesan di WhatsApp (WA.red), lebih memilih tak menjawab alias “Bungkam”.

Sebelumnya, Ketua RT 001 Kp Sei Ladi saat dikonfirmasi yang menjawab seorang perempuan berinisial St. Sampai berita ini diunggah, Ketua RT itu tak pernah menjawab konfirmasi media ini. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.