Kasus Pencurian Kabel Sepanjang 3 Km, AKP Wamilik Mabel: Kerugian Capai 1 Miliar

by -0 views
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel

Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait kasus pencurian kabel milik pemerintah, Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Wamilik Mabel, mengungkapkan kronologisnya, kepada awak media, Jumat, (14/08/2026).

Ia mengatakan, barang bukti dalam kasus pencurian kabel, berupa satu gulungan kabel jaringan listrik dengan panjang kurang lebih 3 Km atau sekitar 3,4 KM, merupakan milik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Caranya, lanjut AKP Wamilik, diduga pelaku inisial MAS, mengambil kabel tersebut dengan cara memotong menggunakan gunting besar. Lalu, kabel ditarik dan dikupas untuk diambil tembaga yang terdapat di dalam kabel.

“Tembaga rencananya akan dijual. Atas peristiwa tersebut kerugian diperkirakan mencapai Rp1 miliar,” ungkapnya.

Sementara, Satreskrim Polresta Tanjungpinang menegaskan, pengungkapan enam perkara tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan sekaligus menindak tegas tindak pidana pencurian di wilayah hukumnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.