Kejadian Setahun Lalu Kerangka Fitriani Ditemukan Polisi, Pelaku Pun Terungkap

by -227 views
Polisi saat melakukan penyelidikkan di lokasi temuan kerangka Fitriani
Polisi saat melakukan penyelidikkan di lokasi temuan kerangka Fitriani

Batam, (digitalnews) – Kasus dugaan pembunuhan dengan korban insial F yang terjadi setahun lalu di Batam, semakin jelas terungkap.

Terungkapnya identitas kerangka manusia yang ditemukan di sebuah kebun kawasan Teluk Air Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, di kota itu menjadi awal penyidik kepolisian.

Hal itu dikatakan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Budi Hartono kepada awak media. Ia menduga, F menjadi korban pembunuhan yang dilakukan oleh pacarnya sendiri.

“Mirisnya, korban meninggal dunia dalam keadaan berbadan dua, hasil buah cinta dari sang pacar,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023).

“Beberapa informasi yang didapat dari keluarga maupun teman korban, sehingga arah penyelidikan kita semakin jelas,” tambah Budi.

Atas info yang didapat, Budi langsung memerintahkan tim yang dipimpin Kanit V Tipidter Ipda Dodi Setiawan, mencari keberadaan dari sang pacar yang diketahui berinisial Ys.

“Ys diamankan di kawasan Tanjunguma. Kemudian dibawa ke Mapolresta Barelang untuk dimintai keterangan. Ia pun mengakui perbuatannya,” sebutnya.

Budi menjelaskan, kejadian dugaan pembunuhan itu dilakukan pelaku sekitar bulan Agustus atau September 2022 silam. Ys menjemput korban di Pelabuhan Sekupang yang datang dari kampung halaman, dengan maksud meminta pertanggungjawaban dari pelaku karena saat itu korban tengah hamil.

Namun lanjut Budi, pelaku tidak menginginkan anak tersebut karena Ys sudah memiliki istri. Ia memberikan obat untuk menggugurkan kandungan di pelabuhan lalu membawa korban berkeliling mengendari sepeda motor ke arah Barelang.

Kemudian sambung Budi, sesampainya di teluk Air, korban mulai merasakan efek dari obat yang membuatnya merasa sakit dan ingin baring. Pelaku, langsung menepikan kendaraan dan masuk ke dalam perkebunan mencari tempat agar korban bisa berbaring.

“Korban juga meminta pelaku mengeluarkan selendang dari dari dalam tasnya untuk dijadikan bantal. Namun, saat pelaku melihat keadaan korban semakin lemas, Ys mengambil selendang tersebut dan melilit leher korban hingga tidak bernafaas lagi.

“Setelah memastikan korban meninggal, pelaku meninggalkan korban tanpa membawa barang-barang milik korban dan pulang ke rumahnya,” paparnya.

Saat ini, kata Budi, pihaknya telah menahan Ys atas pebuatannya yang melawan hukum, serta masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Penulis: Red

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.