Tanjungpinang, digitalnews) – Polresta Tanjungpinang, melaksanaka konfrensi pers Rilis Akhir Tahun selama tahun 2024 di Ruang Rapat Utama (Rupatama), Mapolresta, Jumat (28/12/2024).
Dalam kegiatan itu, Kapolresta Tanjungpinang, Kombes. Pol. Budi Santosa, memimpin secara langsung, yang didampingi oleh Waka Polresta, AKBP Arief Robby Rachman.
Pertama, Kapolresta mengutarakan, sejumlah pencapaian kinerja pada Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang selama tahun 2024 ini.
Ia menjelaskan, sepanjang tahun ini, ada sebanyak 260 laporan kasus kriminalitas, dengan sebanyak 133 kasus diantaranya, telah berhasil di ungkap.
Lanjut Budi Santosa, adapun kasus kriminalitas konvensional pada tahun ini meliputi kasus TPPO dan PMI Non Prosedural sebanyak 7 kasus, telah berhasil terungkap.
“Untuk Curat, ada 28 kasus dan 18 diantaranya telah selesai. Lalu, Cabul 1 kasus, tapi belum selesai. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 12 kasus dan selesai 9 kasus,” bebernya.
Kemudian, kata Budi Santosa, untuk kasus Curanmor, sebanyak 69 kasus dan sudah selesai 19 kasus. Pencurian 25 kasus, selesai 17 kasus. Lalu kasus pengoroyokan ada 11 kasus, selesai 4 kasus.
“Sedangkan Kasus penipuan, sebanyak 18 kasus dan yang selesai 9 kasus. Selanjutnya kasus penganiayaan sebanyak 31 kasus dan selesai 19 kasus,” ungkapnya.
Sepanjang tahun ini, lanjut Budi Santosa, tidak ada menerima laporan kasus pembunuhan. Yang ada, kasus penggelapan yang ditangani sebanyak 10 kasus dan selesai 9 kasus. Lanjut, kasus perzinahan dan pengerusakan hanya ada 1 kasus, namun telah selesai.
“Untuk kasus perlindungan anak ada sebanyak 27 kasus dan hanya tersisa 1 kasus yang belum terselesaikan,” sebutnya.
“Dengan begitu, kasus kriminalitas di Kota Gurindam mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, yakni di tahun 2023,” sambung Budi Santosa.
Kapolresta Tanjungpinang itu, juga menyampaikan beberapa penghargaan yang diraih jajarannya sepanjang tahun 2024.
Penghargaan yang berhasil diraih, yakni: Penghargan Polsek Terbaik di Polsek Tanjungpinang Timur, Dalam Rangka Kompolnas Awards Tahun 2024. Lalu, Penghargaan Unit Penyelenggaraan Pelayanan Public Kategori (Opini pengawasan penyelenggara pelayanan publik) tahun 2024 dari OMBUDSMAN, dengan nilai 78,42.
Terbaik Pertama Dalam Satuan Kerja Berprestasi Atas Nilai Ikpa Kategori Pagu Besar (Pagu >Rp25 milyar) Periode Triwulan I Dan II tahun 2023, oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
Terbaik Ke-3 Satuan Kerja Berprestasi Kategori Uang Persediaan Atas Rp200.000.000, Periode Semester I tahun 2024, ileh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tanjungpinang.
Penghargaan dari Kementerian Keuangan DIPB sebagai peringkat ke 2 Katagori Satker dengan Nilai IKPA Terbaik TA 2023 Tingkat Wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Klaster Pagu Besar.
Selanjutnya, Penghargaan dari Kapolda Kepri, yakni Juara I lomba Olah TKP dalam rangka HUT Bhanyangkara Ke-78.
Sementara, Polresta Tanjungpinang juga membuat sebuah Inovasi untuk mendukung pelayanan prima kepada masyarakat, dengan meluncurkan aplikasi berbasis teknologi google play store, ‘PENYENGAT POLRESTA
TANJUNGPINANG’.
“Aplikasi ini berguna untuk penyelesaian masalah melekat pada masyarakat dan berguna untuk percepatan pengaduan masyarakat ke Polresta Tanjungpinang,” pungkas Budi Santosa.
Akan hal itu semua, kepercayaan masyarakat terhadap POLRI di Polresta Tanjungpinang khususnya, berpotensi meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Semoga, di tahun 2025 mendatang, kepercayaan masyarakat di Indonesia terhadap POLRI terus meningkat, di tangan yang tepat. (*)
Penulis: Era