Tanjungpinang, (digitalnews) – Viralnya pemberitaan kenaikkan pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) dari Rp10.000 ke Rp15.000 oleh PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Yuniarni Pustoko Weni angkat bicara, Rabu (19/07/2023).
Kepada awak media ini, Weni mengatakan bahwa kebijakan PT. Pelindo untuk menaikan tarif pas pelabuhan saat ini belum tepat. Menutnya, rencana kenaikan tersebut tanpa melalui proses pertimbangan untuk meminta masukan dari Pemerintah Daerah baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kota melalui Dinas Perhubungan masing tingkatan.
“Serta Lembaga DPRD baik di tingkat Provinsi maupun tingkat kota terlebih dahulu. Serta rencana kenaikan tersebut juga tidak didasarkan pada alasan yang kuat sehingga harus adanya kenaikan tersebut,” ujarnya.
Yang menariknya lanjut Weni, adalah rencana kenaikan tarif pas pelabuhan diketahui dari pemberitaan dibeberapa media online beberapa hari terakhir ini.
“Sehingga hal tersebut tidak dapat kita anggap sebagai bentuk sosialisasi ditambah dengan proses singkat dalam pelaksanaan sosialisasi diinformasikan rencana tersebut melalu pemberitaan tanggal 17 Juli 2023 dan direncanakan kenaikan diberlakukan tanggal 1 Agustus,” terangnya.
Apakah waktu sesingkat tersebut dapat di katakan soaialisasi? Yang mana seharusnya sosialisasi melibatkan pemangku kebijakan di daerah seperti Pemda dan DPRD serta melibatkan pihak-pihak terkait lainnya untuk mendapatkan masukan serta memberikan alasan.
“Dan, harus disertakan tenggang waktu Rencana Kenaikan (jika kenaikan disetujui dengan alasan dan dasar yang menguatkannya),” ungkap Weni.
Tetapi, lanjut Weni, apa yang dilakukan oleh PT .Pelindo sebagai bentuk Arogansi dan kesewenang – wenangan yang seolah – olah mereka dapat melakukan kebijakan Apapun di daerah.
“Pertanyaannya adalah Apakah memang PT. Pelindo dapat beroperasi tanpa fasilitas yang disediakan oleh Pemerintah Daerah? Seperti infrastruktur Jalan, Air Bersih, sarana utilitas atau mungkin ada kejadian darurat tertentu?,” ucapnya heran.
Menurut Weni lagi, seharusnya PT Pelindo berpikir dengan memakai akal yang paling sehat, bukan dengan Nafsu untuk meningkatkan pendapatan PT Pelindo itu sendiri dengan membebankan kepada masyarakat.
“Belum lagi pemerintah daerah bersama DPRD tentu saat ini sedang berupaya berbenah dari keterpurukan pasca pandemi ini,” sebutnya.
Apalagi kita tahu bahwa “PT Pelindo itukan bukan perusahaan swasta, melainkan BUMN yang orientasinya bukan hanya semata-mata mencari keuntungan sebesar-besarnya.
“Tetapi juga harus memperhatikan kepentingan masyarakat, dengan perhitungan yang sebanding antara pelayanan yang diberikan dengan kontribusi yang didapatkan,” pungkas Weni. (*)
Penulis: Era