Tanjungpinang, (digitalnews) – Hasil Asesmen yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan RI pada Kamis (30/09/2021) laku, yang menyetakan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini berada di PPKM level 2.
Atas informasi tersebut, Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad langsung mengambil kebijakan dengan membebaskan test antigen bagi masyarakat yang akan bepergian khususnya di lingkup Provinsi Kepri.
“Alhamdulillah Sekarang kita sudah masuk di level 2. Dan, seperti janji saya, setelah kita berhasil turun level 2 maka bepergian antar daerah di Kepri sudah bebas antigen,” katanya kepada media, Sabtu (02/10/2021).
Ansar menjelaskan, kebijakan peniadaan test antigen ini akan diberlakukan mulai Senin 4 Oktober 2021 mendatang.
“Antigen tidak perlu lagi, cukup vaksin dosis II syarat wajib yang harus dipenuhi masyarakat bila bepergian di wilyah Kepri,” terangnya.
Sementara, untuk perjalanan antar Provinsi, Gubernur Ansar Ahmad mengaku sedang berkonsultasi dengan Pemerintah pusat untuk kepastian penggunaan tes apa yang akan diberlakukan. (**)
Penulis: Era/Humprov
Alhamdulillah semoga dengan berlakukan ppkm level 2 ,ekonomi batam mulai tumbuh sedia kala. Dan wisata serta jasa rental mobil batam mulai berangsur angsur konsumen berdatangan di luar pulau batam.