Tanjungpinang, (digitalnews) – Hore! Kabar gembira untuk seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang yang merupakan Ibukota Provinsi Kepri, Sabtu (02/10/2021).
Kabar gembira itu ialah, untuk 7 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang masuk PPKM Level 1.
Hal ini diketahui dari hasil asesmen Kemenkes RI yang menyatakan bahwa di Provinsi Kepri 6 kab/kota masuk dalam PPKM Level 2.
“Kota Tanjungpinang satu-satunya daerah di Provinsi Kepri masuk dalam PPKM Level 1,” kata Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad kepada media, Sabtu (02/10/2021).
Lanjut Ansar, untuk enam kabupaten dan kota lainnya, yakni Kota Batam, Kabupaten Anambas, Kabupaten Natuna, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun dan Lingga berada di level 2.
Untuk kondisi COVID-19 di Kepri yang saat ini berada di level 2, Gubernur berharap hal ini bisa diperkecil lagi dengan cara tetap mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas, serta melakukan tracking, tracing dan treatment (3T) secara ketat dan maksimal.
“Terimakasih kepada seluruh FKPD, pemerintah kabupaten dan kota serta masyarakat Kepri tanpa terkecuali atas keberhasilan ini,” ungkapnya.
“Ini merupakan hasil kerja keras kita semua, sehingga bisa turun di level 2. Saya mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan prokes dan bagi yang belum vaksin agar segera vaksin,” pungkasnya.(**)
Penulis: Era/Humprov