Tanjungpinang, (digitalnews) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Tanjungpinang Ari Sunandar menyatakan sikap.
Ia dengan tegas menolak rencana pelantikan oknum-oknum yang menyatakan KNPI Kepri dapat memecah belah pemuda, di kota itu.
“Saya mendapatkan informasi bahwa terdapat oknum mengatasnamakan KNPI Kepri akan menggelar pelantikan di salah satu Hotel, di Tanjungpinang dalam waktu dekat ini,” katanya, Kamis (10/03/2022).
“Makanya hari ini saya nyatakan sikap,” tambah Ari.
Arie Sunandar juga meminta Gubernur Kepri Ansar Ahmad dapat menindak oknum yang dinilainya mengaku-ngaku sebagai KNPI atau sebagai KNPI tandingan.
“Aliansi Organisasi Kepemudaan (OKP) dan Pengurus Kecamatan (PK) KNPI se-Kota tanjungpinang menolak pelantikan KNPI versi karateker dan menyatakan tidak ada tempat bagi pengurus KNPI tandingan di Kepri,” ucapnya tegas.
Ari menyebutkan, KNPI hanya ada satu, yakni di bawah kepemimpinan Banjar Ahmad dan Andi Muchtar sebagai Sektertaris KNPI Kepri.
Lanjut Ari, pihaknya juga akan segera berkomunikasi dengan Kapolres terkait ijin pelaksanaan pelantikan KNPI tandingan tersebut.
“KNPI Tanjungpinang juga meminta gubernur dan steckholeder terkait untuk tidak mengakui KNPI Dewi Socowati dan meminta Kapolres Tanjungpinang untuk menindak acara yang tanpa ijin tersebut,” sebutnya.
Arie menjelaskan, pertimbangan mengadukan persoalan pelantikan KNPI tandingan tersebut kepada Gubernur Kepri Ansar Ahamad upaya menghentikan konflik pemuda di Kepri.
Menurut Arie, saat ini banyak beredar di media sosial mengatasnamakan KNPI di luar kepemimpinan Noer Fajriansyah.
Akibatnya terjadi kekisruhan dan kegaduhan organisasi yang berdampak kepada konflik horizontal antara sesama OKP.
Selain itu, kata Ari, tindakan para oknum-oknum mengatasnamakan KNPI tersebut dinilai tidak memiliki legalitas dan tidak sesuai dengan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI dan Undang-Undang Pemuda.
Sehingga dapat dengan mudah memicu terjadinya konflik antar pemuda.
“Pelantikan tersebut ilegal dan tidak sesuai konstitusi, karena mereka tidak mengantongi SK Kemenkum HAM,” ungkapnya.
“Saya minta pemerintah segera bertindak tegas dengan oknum yang hobinya adu domba pemuda,” pungkas Ari.
Sementara, diketahui saat ini, sejumlah famplet digital pelantikan DPD KNPI Kepri yang dijadwalkan pada Minggu (13/03/2022) akan berlangsung di salah satu hotel di Tanjungpinang beredar luas di lini massa media sosial. (*)
Penulis: Era