Batam, (digitalnews) – Subdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) kabarnya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) terkait kasus dugaan klaim fiktif BPJS, yang diduga dilakukan oleh salah satu pihak klinik di Kota Tanjungpinang.
Hal itu dibenarkan oleh Kasubdit III Tipidkor, Ditkrimsus Polda Kepri, AKBP Gokma Uliate Sitompul, kepada awak media ini, Selasa (13/01/2025).
Dia menjelaskan, saat ini anggota lagi melakukan pendalaman dan pulbaket, serta masih berproses.
“Hal itu benar. Masih proses pulbaket ya bang, klarifikasi para saksi ya,” katanya, lewat pesan WhatsApp ke awak media ini.
Sebelumnya, Subdit III Tipidkor telah memanggil salah satu saksi inisial E, yang juga selaku pelapor pengaduan pada Desember 2025, untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut, pada Jumat (09/01/2025) sekitar pukul 10.00 Wib.
Namun, E saat dilakukan konfirmasi oleh awak media ini lewat pesan di selulernya, tidak menjawab pertanyaan yang dilayangkan serta dihubungi tidak aktif atau “Memanggil”.
Sementara, menurut informasi yang didapat oleh awak media pada hari ini, pihak Subdit III Tipidkor Ditkrimsus Polda Kepri terus melakukan proses Pulbaket dan akan memanggil beberapa saksi kembali untuk dimintai keterangan. (*)
Penulis: Era






