Batam, (digitalnews) – Kunjungi Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam, Kadis DP3APM, Rustam, diterima langsung oleh Kepala LP, Agus Salim, beserta staf di ruang pimpinan lembaga pembinaan.
“Ada 1 anak Tanjungpinang masih dibina di LPKA Batam,” katanya kepada awak media ini, Jum’at (01/12/2023).
Menurut Rustam, masa 3 tahun terakhir, ada puluhan anak pelaku pidana/kekerasan di Tanjungpinang yang dicatat kasusnya di UPTD PPA.
Kasusnya lanjut Rustam, kekerasan pada anak, pencurian, dan asusila. Namun demikian, sepengetahuannya hanya 1 anak yang harus menjalani pembinaan di lembaga pemasyarakatan khusus anak itu.
“Selebihnya, kasus kasus anak tersebut mendapat rekomendasi untuk penyelesaian di luar pengadilan atau yang dikenal sebagai diversi,” ujarnya.
Menurutnya lagi, untuk menghindari adanya anak menjadi pelaku kekerasan atau tindak pidana ini, butuh perhatian yang lebih tinggi dari para orang tua.
“Rata-rata latar belakangnya adalah pergaulan yang salah, tidak adanya kenyamanan di rumah, dan dampak akses internet yang tidak sehat,” ungkap Rustam.
Sementara, turut mendampingi Kadis DP3APM Kota Tanjungpinang itu saat kunjungan yakni: Kepala UPTD PPA Kota Tanjungpinang, para konselor, mediator, Psikolog dan, pendamping hukum. (*)
Penulis: Era