Laporan Reses, Lis Singgung Pembangunan SMPN 5 Tanjungpinang

by -248 views
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah
Anggota DPRD Provinsi Kepri, Lis Darmansyah

Tanjungpinang, (digitalnews) – Laporan pelaksanaan Reses masa sidang ke-III tahun 2021 Anggota DPRD Provinsi Kepri dapil Kota Tanjungpinang yang dilaksanakan sejak 17-31 Desember 2021 dipaparkan oleh Koordinator Dapil I Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah.

Dalam laporannya, mantan Walikota Tanjungpinang itu menyinggung masalah pembangunan SMP Negeri 5 Tanjungpinang.

Ia juga perlu menyampaikan terkait pengembangan Infrastruktur dan Sarana Prasarana SMP.

Perlu ia ingatkan kembali untuk ketiga kalinya, khususnya terkait Anggaran Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang pernah dianggarkan untuk SMPN 5 Tanjungpinang pada Tahun Anggaran 2011.

“Dimana pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) agar menjadi perhatian, karena pada Tahun 2011 RKB tersebut telah direncanakan sesuai dengan perencanaan untuk 3 lantai,” katanya kepada awak media ini, Kamis (27/01/2022).

Namun kata Lis, saat itu kemampuan anggaran ditahap 1 hanya untuk 2 lantai, akan tetapi untuk tahap 2 justru tidak pernah direalisasikan.

“Kondisi tersebut telah mengakibatkan lantai 1 dan lantai 2 tidak dapat dimanfaatkan dengan sempurna,” terangnya.

Pasalnya kata Lis lagi, jika hujan turun maka dapat mengakibatkan ruangan belajar tergenang air.

Namun mengingat bahwa Pembangunan Lantai 1 dan Lantai 2 di SMPN 5 tersebut bersumber dari Anggaran Pemprov Kepri melalui DIPA Disdik Provinsi Kepri, maka
tentu Pemkot Tanjungpinang tidak dapat melaksanakan pembangunan Lantai 3.

“Oleh karena itu, kami kembali mengingatkan
untuk ketiga kalinya agar hal ini dapat menjadi perhatian dari Lembaga DPRD Provinsi Kepri untuk menfasilitasi penyelesaian pembangunan lantai 3 SMPN 5 tersebut,” ungkap Lis.

Kendati SMP bukan merupakan kewenangan
Pemerintah Provinsi, namun tentu dapat dilaksanakan melalui hibah anggaran bagi pembangunan lanjutan SMPN 5 kepada Pemkot Tanjungpinang.

“Sehingga RKB yang lainnya dapat difungsikan sesuai dengan kebutuhan,” sebutnya.

Lis juga berharap, Pemerintah Provinsi Kepri agar dapat memberi perhatian terhadap guru-guru yang telah lama mengabdikan diri di dunia
pendidikan.

“Oleh karena itu guru-guru Honorer/Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang sudah lama mengabdikan diri menjadi guru, agar dapat diangkat atau mendapatkan prioritas utama dalam penerimaan P3K,” pungkasnya.

Terpisah, Plt Kadis Pendidikan Provinsi Kepri Darson saat dikonfirmasi lewat ponselnya tidak sependapat dengan apa yang disampaikan Lis Darmansyah.

Ia menjelaskan bahwa untuk pembangunan sekolah tingkat SMP kewenangannya di Pemkot Tanjungpinang yang diusulkan oleh dinas pendidikan.

“Boleh saja kita yang bangun, tapi untuk saat ini pos anggaran di Disdik Kepri tidak ada,” ucapnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.