Tanjungpinang, (digitalnews) – Persoalan antara pihak Mr Blitz dan mantan karyawannya, Anam, akhirnya menuai kesepakatan. Hal ini dikatakan oleh Penasehat Hukum Mr Blitz, Rio Fernando Napitupulu, S.H, kepada sejumlah awak media, Selasa (29/07/2025) di Indah Rasa Food Court, Km 8 wilayah setempat.
“Kami (kedua belah pihak.red) sepakat menyelesaikan masalah ini dengan secara kekeluargaan. Hari ini kami sepakat berdamai,” ujarnya.
Rio menjelaskan, setelah pertemuan antara pihak Mr Blitz dan Anam tadi, sejak awal Anam ingin masalahnya dapat selesai secara damai tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.
“Kesepakatan damai ini tanpa ada paksaan. Anam pun ingin kedepannya, tidak ada lagi tuntutan dari kedua belah pihak setelah kesepakatan perdamaian ini disepakati bersama.
“Kedua belah pihak komitmen untuk meneruskan perdamaian ini ke pihak Polresta Tanjungpinang, untuk mencabut laporan agar clean and clear,” ucapnya.
“Tadi juga, Anam dan pihak Mr Blitz melakukan penandatanganan surat perdamaian yang disaksikan oleh beberapa orang saksi,” sambungnya.
Saat ditanya, apakah pencabutan laporan akan dilaksanakan pada hari ini juga, Rio dengan tegas mengatakan, segera ke Polresta Tanjungpinang untuk meneruskan kesepakatan perdamaian ini.
“Hari ini kita sama-sama ke Satreskrim untuk melakukan pencabutan laporan kedua belah pihak. Agar tidak ada lagi permasalahan lainnya yang timbul dikemudian hari,” ungkapnya.
Lalu, lanjut Rio, untuk persoalan ijzah Anam yang hilang, pihak Mr Blitz bersedia membantu untuk biaya pengurusannya sampai selesai.
“Untuk pengurusan, Anam akan mengurusnya sendiri dengan biaya dibantu oleh pihak Mr Blitz,” katanya.
Di waktu yang sama, mantan karyawan Mr Blitz, Anam membenarkan bahwa dirinya sepakat berdamai.
“Iya benar, kita berdamai hari ini tanpa ada paksaan dari pihak manapun,” sebutnya.
Sementara, sebagai bukti perdamaian, kedua belah pihak melakukan salam komando yang disaksikan oleh sejumlah awak media. (*)
Penulis: Era







