Pasca Putusan MK 135, Bawaslu Tanjunjungpinang Bahas Tantangan Penyelenggara

by -40 views
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tanjungpinang, Hendri Safutra

Tanjungpinang, (digitalnews) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 135, Bawaslu Kota Tanjungpinang bahas Tantangan Penyelenggara dalam kegiatan Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Hotel CK Tanjungpinang, Jumat (29-30 Agustus 2025).

Hal itu dikatakan oleh Hendri Safutra, Anggota Bawaslu Kota Tanjungpinang, kepada awak media, Jumat (29/08/2025).

Hendri juga menjelaskan, dengan keluarnya putusan MK tersebut, bahwa penyelenggaraan Pemilu akan dilaksanakan terpisah, yakni Pemilu Nasional (presiden/wakil presiden, DPR RI, dan DPD RI) dan Pemilu Lokal (daerah) DPRD Provinsi, DPRD kab/kota, gubernur/wakil gubernur, dan walikota dan wakil walikota serta bupati dan wakil bupati.

“Tentunya, dengan demikian ada perubahan pelaksanaan penyelenggaraan yang dihadapi oleh penyelenggara pemilu, penguatan sistem pemilu harus dibarengi penguatan kelembagaan maka penting bagi Bawaslu melakukan penguatan kelembagaan,” paparnya.

Dengan begitu, lanjut Hendri, bahwa kegiatan ini mengundang narasumber dari Komisi II DPR RI, Arif Wibowo (Anggota Komisi II DPR RI.red) dan Abrar Amir, Tenaga Ahli Komisi II DPR RI.

Selain itu peserta dalam kegiatan ini berbagai unsur dan stek holder.

Bawaslu berharap, kegiatan ini dapat memberikan pencerahan kepada semua pihak yang berkaitan dengan tantangan yang akan dihadapi pada pemilu nantinya.

“Kerjama menjadi kunci suksesnya penyelenggaraan Pemilu dan pengawasan,” ucap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa itu.

“Bawaslu akan terus membangun kerjasama dalam rangka mensukseskan Pemilu Nasional pada tahun 2029 dan Pemilu Lokal Tahun 2031,” pungkasnya. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.