Tanjungpinang, (digitalnews) – Peduli Bencana di Indonesia, Forum Anak Kota Tanjungpinang (FAKTA) menggelar beberapa kegiatan amal diawal tahun 2021 berupa penggalangan dana bantuan untuk saudara-sauadara kita yang terkena bencana alam.
Pada tanggal 23-24 Januari lalu, FAKTA melaksanakan proses penggalangan dana melalui Konser Amal yang dilaksanakan di dua lokasi di Tanjungpinang.
Hal ini dikatakan oleh Ketua FAKTA Marsantya Haleza Mawa kepada awak media ini, Rabu (03/02/2021) sore.
“Konser Amal dilakukan di Gedung Gonggong dan Taman Batu 10 Tanjungpinang,” ujarnya.
Marsa menjelaskan, kegiatan Konser Amal tersebut dilaksanakan untuk meringankan beban saudara se-Indonesia yang terkena musibah bencana di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Barat (Sulbar).
“Beberapa hari lagi, akan dilaksanakan secara simbolis penerimaan uang sumbangan hasil penggalangan dana Konser Amal tersebut,” terangnya.

Sebelumnya, kata Marsa, FAKTA juga melaksanakan penggalangan dana untuk musibah Tanah Longsor dan Banjir di Kota Tanjungpinang sebagai bentuk rasa peduli sesama.
Dalam hal ini, FAKTA pada 30 Januari 2021 lalu juga melaksanakan pembagian Baju Layak Pakai yang di donasi oleh beberapa anak-anak dan saudara-saudara yang ikut andil untuk berbagi.
Kegiatan tersebut didukung oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Tanjungpinang yang dipimpin Rustam, dan Nela Tri Hasrina selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak serta Ibu Raja Yusfilda selaku Pembina FAKTA.
“Tujuan dari kegiatan sosial tersebut agar anak-anak di Kota Tanjungpinang terus memiliki jiwa kreasi yang tinggi, inovasi dan juga kepedulian terhadap sesama khususnya anak-anak di kota Tanjungpinang,” ungkap Marsa.
Sambung Marsa, untuk pendistribusian pakaian layak pakai itu diberikan di tiga titik yakni Teluk Keriting di rumah korban kebakaran, Tanjung Unggat yang terdampak banjir dan Batu 13 lokasi PAUD Dahlia jalan Lembah Merpati.
Sementara itu, Fasilitator FAKTA menerangkan bahwa serangkaian kegiatan yang dilaksnakan tersebut merupakan suatu bentuk kepedulian adik-adik kepada warga yang terdampak bencana.
“Selain itu, Forum Anak juga memiliki khas tersendiri yakni, menjadi Pelopor dan Pelapor untuk anak-anak di daerahnya. Maka, berbagai macam kreasi, kreatifitas, serta inovasi yang dilakukan oleh adik-adik kita FAKTA,” pungkas mantan Ketua FAKTA Priode lalu ini.
Dalam konteks ini, Forum Anak diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Forum Anak dan jelas mengatakan bahwa, Forum Anak ini adalah suatu wadah partisipasi anak dimana di dalam organisasinya dikelola oleh anak-anak yang belum berusia 18 tahun yang dibina oleh Pemerintah dalam hal ini DP3APM untuk menjaring aspirasi-aspirasi anak di daerah dalam proses pembangunan. (*)
Penulis: Era







