Bintan, (digitalnews) – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukum Polsek Tambelan menekukan titik terang.
Hal tersebut dikatakan oleh Kapolsek Tambelan Iptu Epi Erianto saat dikonfirmasi awak media ini lewat ponselnya, Kamis (17/02/2022).
“Pelaku sudah kita amankan di Polsek,” ujarnya.
Ia menjelaskan, kasus dugaan perkosaan anak di bawah umur yang dilakukan oleh pemilik kafe itu tetap pihaknya proses sampai selesai.
“Kalau tak ada halangan, Sabtu nanti kita bawa pelaku ke Polres Bintan dengan menggunakan kapal Sabuk 83,” terangnya.
Baca juga di: https://digitalnews.co.id/pengusaha-kafe-di-tambelan-diduga-perkosa-pekerjanya-anak-bawah-umur/
Untuk informasi lebih lanjut, Kapolsek menyarankan untuk konfirmasi ke Kasat Reskrim Polres Bintan.
“Karena, kasusnya sudah kita laporkan ke Kasat,” sebutnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bintan saat dicoba dilakukan konfirmasi oleh awak media ini, handphonenya tidak aktif.
Bahkan awak media ini juga mencoba konfirmasi ke Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono belum menjawab, sehingga berita ini diposting. (*)
Penulis: Era