Tanjungpinang, (digitalnews) – Optimalkan pencegahan kasus kekerasan seksual pada anak, DP3APM memiliki cara jitu dan memberikan solusi tebaik akan hal itu.
Hal tersebut diungkap Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang, Rustam kepada awak media ini, usai lakukan pertemuan di kantornya, Jalan A Yani Km 5 atas, Selasa (07/02/2024).
“Untuk itu, kami akan menggandeng lembaga masyarakat dan organisasi perempuan yang ada di Kota Gurindam ini,” ujarnya.
Rustam menjelaskan, selama tahun 2023 dicatat masih ada 41 kasus kekerasan seksual pada anak dan 5 kasus terindikasi perdagangan/prostitusi anak.
“Menindaklanjuti arahan Pj Walikota, Bapak Hasan, tentang perlunya mencari terobosan baru untuk mencegah kasus kekerasan seksual pada anak yang masih kerap terjadi,” terangnya.
Pada pertemuan itu, hadir organisasi perangkat daerah yakni Kadis Pendidikan Endang Susilawati, pejabat Satpol PP, Jefri, Sekretaris Disparbud Wiwin, pejabat Dinsos Meri, para kabid di lingkungan DP3APM, kepala UPTD PPA, dan psikolog DP3APM. Ikut hadir juga Unit PPA Polresta Tanjungpinang Bapak Asri.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), memastikan, akan segera mengumpulkan para kepala sekola, wakil kepala sekolah, Bidang Kesiswaan (BK), guru bimbingan dan konseling, untuk menyusun kegiatan pencegahan yang berkelanjutan.
Sedangkan, Forum Komunikasi Mubaligh dan BKMT, akan menyiapkan paket informasi khusus sebagai panduan bagi dai dan daiyah yang akan disampaikan melalui pengajian rutin, kutbah Jumat, dan majelis taklim.
Beberapa rekomendasi yang disepakati peserta dalam pertemuan tersebut antara lain pertama adalah perlunya penguatan nilai nilai keagamaan dan akhlak yang baik pada keluarga, sekolah dan lingkungan.
Lanjut Rustam, hal kedua yang menjadi kesepakatan peserta pertemuan adalah pentingnya komitmen sinergi dan kolaborasi untuk memastikan anak-anak tidak berada di tempat yang tidak layak.
“Kemudian, melalui kunjungan berkala dan inspeksi mendadak melibatkan berbagai unsur untuk memberikan imbauan dan penegakan aturan yang telah ada,” terangnya.
Lalu, peserta dari LAM Kota Tanjungpinang mewacanakan pentingnya menghidupkan kembali nilai nilai keagamaan, budaya, dan adat istiadat yang dapat mencegah kekerasan seksual pada anak melalui pembentukan Kampung Adat.
“Regulasi berupa perda dan perwako sudah ada, tinggal menyelaraskan langkah serta komitmen untuk eksekusi di lapangan saja,” ungkap Rustam, mengutip pendapat dari para peserta.
Sementara, hadir dalam pertemuan tersebut, Ketua BKMT sekaligus mewakili Ketua TP PKK Kota, Hj. Sulikah, Sekretaris GOW, Ning Trisbudi, Bendahara Forum Komunikasi Mubaligh, Ust. Mahyudin Nadeak, Pengurus LAM Kota, Hj. Sandrawati Alang, dan Ketua Dewan Masjid Kota Tanjungpinang, H.Tamrin Dahlan. (*)
Penulis: Era