Bintan, (digitalnews) – PT. Terminal Budidaya Bintan (PT. TBB) menegaskan bahwa tidak pernah melakukan merusak lingkungan dengan cara mencemari laut.
Melalui kuasa hukum Riki Triyanto S.H mengatakan, tuduhan kepada PT. TBB tersebut sama sekali tidak realistis dan tidak berdasar. Karena, nantinya akan menggunakan air laut sebagai sumber utama.
“Saat ini, perusahaan PT. TBB masih tahap persiapan dan belum beroperasi. Jadi, tuduhan-tuduhan itu justru merugikan dan mencemarkan nama baik perusahaan,” ujarnya kepada media, Ahad (14/05/2022).
Karena itu, manajemen PT.TBB masih ada niat baik. Manajemen perusahaan meminta agar semua pihak yang mencoba melakukan tindak pemerasan dan pencemaran nama baik agar secara terbuka meminta maaf.
“Kami beri waktu paling lama sampai Rabu 17 Mei 2023. Jika tidak, maka kami akan memproses secara hukum,” ucap Riki Triyanto serius.
Ia menjelaskan, PT.TBB adalah usaha Wisata Edukasi Maritim, yang mana nantinya orang-orang dapat berwisata sekaligus belajar cara budidaya udang, kuda laut, tripang dan kepiting.
Lanjut Riki, saat ini, perusahaan masih dalam tahap merapikan kolam yaitu pemasangan terpal kolam dan penataan kolam limbah.
“Saya tegaskan lagi, kami sama sekali belum beroperasi. Kami masih tahap konstruksi kolam hingga saat ini,” sebutnya.
Terkait adanya tuduhan-tuduhan miring kepada perusahaan itu, Riki dan pihak managemen tetap mencari tahu kebenarannya.
Pihaknya pun telah menurunkan tim ke lapangan untuk mempelajari apakah benar limbah itu mencemari air laut hingga membuat nelayan merugi.
“Karena menurut kami, tidak mungkin usaha yang mengedepankan ekologi akan merusak lingkungan, merusak air laut yang menjadi sumber utama kehidupan usahanya. Ini sangat penting kami sampaikan,” paparnya.
Kemudian, kata Riki, setelah melakukan penelusuran beberapa waktu ini, pihak perusahaan pun telah mengantongi bukti-bukti yang menurut mereka cukup untuk dibawa ke muka hukum dan diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Tuduhan adanya pembuangan air kotor yang mencemari air laut oleh sekelompok orang, itu tidak benar,” pungkasnya. (*)
Penulis: Red/Era