Lingga, (digitalnews) – Sejumlah orang tua dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Tenaga Harian Lepas (THL) Pemkab Lingga yang diberhentikan melakukan pertemuan atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di kantor DPRD beberapa hari lalu.
RDP itu dilakukan demi mempertanyakan nasib PTT dan THL itu sendiri yang saat ini tidak memiliki pekerjaan di masa Pandemi Covid-19.
Hal ini dikatakan oleh salah satu perwakilan dari orang tua pekerja kontrak di Pemkab Lingga Amirudin kepada awak media ini.
“Saye same kawan2 ke dinas menanyekan masala PTT dan THL Lingga yang dipecat atau diberhentikan tanpa alasan,” ujarnya, Jum’at (18/06/2021) lewat pesan WhatsApp.
Setahu Bang Den sapaan akrabnya tokoh masyarakat Lingga ini, anggaran untuk PTT dan THL sudah disahkan oleh Anggota DPRD Kabupaten Lingga.
“Jadi, tujuan kami datang ke perwakilan rakyat kemaren untuk menanyakan kepastian dari nasib PTT dan THL yang diberhentikan tanpa alasan,” sebutnya.
Hari ini, lanjut Bang Den, kami perwakilan dari PTT dan THL datang kembali ke kantor BKD Lingga untuk mempertanyakan kembali hasil dari RDP tersebut.
”Saya bersama beberapa orang tua korban pemberhentian dan salah satu mantan PTT yakni Joni kembali mempertanyakan hasil RDP itu. Namun sangat disayangkan Plt Kaban Kepegawaian Daerah Lingga tidak berada di kantornya,” terangnya.
“Informasi itu kami dapatkan dari salah satu Kasi di BKD yakni pak Ibnu. Dia mengatakan bapak sedang di luar kota,” tambah Bang Den.
Sementara itu, sampai berita ini diposting, menurut informasi dari narasumber digitalnews.co.id, Kepala BKD tersebut belum dapat dipastikan kapan kembali ke Kabupaten Lingga. (*)
Penulis: Era