Razia Gabungan, Penunggak Pajak dan Tilang jadi Prioritas

by -758 views
Razia Gabungan Samsat bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang
Razia Gabungan Samsat bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang

Tanjungpinang, (digitalnews) – Samsat Tanjungpinang melaksanakan razia gabungan bersama Satlantas Polresta Tanjungpinang di depan KFC Batu 9, Kamis (02/06/2022).

Sasaran razia gabungan, kendaraan roda dua dan roda empat yang belum membayar pajak kendaraannya.

Di sela-sela kegiatan Razia, Kasi Penerimaan dan Penetapan Samsat Tanjungpinang Nurfasanty saat diwawancara awak media ini mengatakan bahwa razia yang pihaknya lakukan dalam rangka menertibkan pengendara yang belum membayar pajak kendaraannya.

“Di sini kita fasilitasi mobil Samsat Keliling yang fungsinya bisa langsung bayar pajak jika kedapatan belum membayar kewajibannya,” ujarnya.

Di sini kata Santy, pihaknya bergabung bersama pihak Satlantas Polresta Tanjungpinang demi kelancaran kegiatan.

“Kita urus pajaknya, mereka (Satlantas.red) yang memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan atau yang belum memiliki SIM,” terangnya.

Lanjut Santy, razia yang pihaknya lakukan bersama Satlantas ini mempunyai target selama 1,5 jam selesai.

“Tujuan utama kita lakukan razia ini untuk peningkatan PAD dari pajak kendaraan yang dibayarkan oleh pengendara,” sebutnya.

Diwaktu yang bersamaan, Kanit Ops Satlantas Iptu Turhadi sangat mendukung kegiatan razia gabungan ini.

“Biar aman, nyaman dan tertib,” katanya.

Sampai berita ini diposting, razia gabungan antara Samsat dan Satlantas masih berjalan, dan masih ada kendaraan yang belum membayar pajak. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.