Satreskrim Gerak Cepat, Jenly Apresiasi Polres Tanjungpinang

by -526 views
Bukti surat Penyelidikan dari Satreskrim Polres Tanjungpinang
Bukti surat Penyelidikan dari Satreskrim Polres Tanjungpinang

Tanjungpinang, (digitalnews) – Laporannya masuk ke tahap Penyelidikan, salah satu wartawan Tanjungpinang Jenly Alfian Lengkong apresiasi kinerja Polres Tanjungpinang.

Hal ini Jenly katakan kepada sejumlah awak media, Rabu (01/12/2021) malam.

Apresiasi itu dinyatalan Jenly setelah menerima surat dari Satreskrim Polres Tanjungpinang dengan Nomor B/1117/XII/2021/Reskrim.

“Tiga surat langsung saya terima. Luar biasa Satreskrim Polres Tanjungpinang,” ungkapnya.

Jenly menjelaskan, adapun laporan yang dilayangkannya itu pada 14 Oktober 2021 lalu, yakni mengenai pencemaran nama baik yang dilakukan oleh seseorang berinisial S alias J di salah satu Grub WhatsApp.

“Kamis (2/12/2021) besok saya diundang ke ruang Satreskrim Polres Tanjungpinang. Tentunya saya sangat apresiasi karena laporan saya ditindaklanjuti,” terangnya.

Sementara, adanya pemanggilan tersebut, Jenly akan datang tepat waktu, dan berbicara sejujur-jujurnya kepada pihak kepolisian atas laporannya tersebut.

“Saya harap kasus ini akan terus berlanjut ke tahap berikutnya, supaya adanya efek jera terhadap yang bersangkutan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.