Advetorial, (digitalnews) – Bupati Kabupaten Lingga, Muhammad Nizar, menanggapi terhadap pandangan umum (Pandum) Fraksi DPRD Lingga terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang dilayangkan sebelumnya oleh masing-masing fraksi, beberapa hari lalu.
Dalam pidato resminya, M. Nizar menegaskan pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah.
Menurut Nizar, Kabupaten Lingga terus bergerak maju dalam upaya menciptakan regulasi yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat.

Ranperda Langkah Strategis untuk Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga menyadari bahwa kebijakan yang baik harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Ranperda menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Akan hal itu, beberapa bidang yang menjadi fokus dalam penyusunan Ranperda kali ini meliputi penguatan ekonomi daerah, peningkatan kesejahteraan sosial, serta penguatan politik dan pemerintahan yang lebih baik.
Sehingga, dengan adanya regulasi yang tepat, diharapkan masyarakat Lingga dapat merasakan dampak positif dari kebijakan yang diimplementasikan.
Pada kesempatan itu, M.Nizar menegaskan, bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Menurutnya, regulasi yang baik bukan hanya berasal dari pemerintah semata, tetapi juga harus melibatkan aspirasi rakyat.
Oleh sebab itu, kata Nizar, komunikasi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat, harus bersinergi, sehingga berjalan dengan baik.
Setiap kebijakan yang dibuat adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Kami selalu membuka ruang diskusi agar regulasi yang disusun benar-benar tepat terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat,” kata Nizar.

Dukungan Penuh DPRD Terhadap Ranperda
Sebelumnya, sbagaimana tertuang dalam pandangan umum DPRD Kabupaten Lingga dalam Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Ranperda oleh Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025, bahwa ketiga Ranperda yang diajukan oleh pemerintah daerah tersebut, merupakan upaya progresif untuk memenuhi perangkat regulasi di daerah ini, baik dalam konteks ekonomi daerah maupun dekonsentrasi.
DPRD Lingga berpendapat selaras dengan pemerintah daerah, bahwa Ranperda Tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, Ranperda Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, dan Ranperda Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Pemberantasan, Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika Dan Prekursor Narkotika (P4GNPN), sangat strategis fungsinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan.
Serta, diyakinkan dapat melindungi generasi muda selaku generasi penerus yang kita harapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan yakni cita-cita pemerintah Kabupaten Lingga ini.

Sementara, kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para camat, lurah, dan kepala desa. Hadir pula perwakilan dari sektor perbankan dan tokoh masyarakat yang ikut serta memberikan dukungan dalam pembahasan regulasi ini. (*)









