Advetorial, (digitalnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga, melaksanakan Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak, Senin (10/03/2025) lalu.
Hal itu awalnya disampaikan oleh Bupati Lingga Muhammad Nizar, dalam pidato resminya. Ia menegaskan, pentingnya kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang dapat membawa perubahan positif bagi daerah.

Kabupaten Lingga terus bergerak maju dalam upaya menciptakan regulasi yang tepat guna dan bermanfaat bagi masyarakat.
Acara yang berlangsung di Daik Lingga itu, dihadiri oleh berbagai elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat, termasuk Ketua, Wakil Ketua, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para camat, lurah, dan kepala desa.

Hadir pula perwakilan dari sektor perbankan dan tokoh masyarakat yang ikut serta memberikan dukungan dalam pembahasan regulasi ini.
Pemerintah Kabupaten Lingga menyadari bahwa kebijakan yang baik harus berpijak pada kebutuhan nyata masyarakat. Oleh karena itu, penyusunan Ranperda menjadi langkah penting dalam memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil memiliki dasar hukum yang jelas dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Muhammad Nizar juga menegaskan bahwa pihaknya sangat terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat. Baginya, regulasi yang baik bukan hanya berasal dari pemerintah semata, tetapi juga harus melibatkan aspirasi rakyat.
“Setiap kebijakan yang dibuat adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh sebab itu, kami selalu membuka ruang diskusi agar regulasi yang disusun benar-benar tepat terhadap kebutuhan dan aspirasi rakyat,” sebutnya.
Seluruh Fraksi di DPRD Lingga pun berpendapat selaras dengan pemerintah daerah, bahwa Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak ini sangat strategis fungsinya dalam menjaga ketertiban dan keamanan serta dapat melindungi generasi muda selaku generasi penerus yang diharapkan dapat melanjutkan roda pemerintahan, yakni cita-cita pemerintah Kabupaten Lingga. (*)