Anambas, (digitalnews) – Dalam rangka menekan angka kejahatan atau kriminal, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kepulauan Anambas terus berikan Bimbingan dan Penyuluhan (Binluh) ke warga di wilayah hukumnya, Sabtu (17/09/2022).
Kali ini, Binluh dilaksanakan ke warga Desa Tiangau tepatnya di Gedung Balai Desa guna menjaga kamtibmas dan kesadaran hukum.
Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Mukiman menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang telah mengikuti salah satu program kepolisian yakni pembinaan dan penyuluhan (Binluh) Kamtibmas.
Tujuannya guna memberikan edukasi maupun sosialisasi tentang pentingnya menjaga situasi kamtibmas.
“Tidak akan terlepas kemitraan pihak Kepolisian dengan masyarakat sangatlah penting, yang mana kita ketahui bersama bahwa menjaga situasi kamtibmas bukan hanya tugas pokok dari Kepolisian,” katanya.
“Kamtibmas adalah tugas kita bersama, sebagai warga masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA),” sambung Mukiman.
Disamping itu, lanjut Mukiman, selain waspada akan bahaya narkoba, penipuan dan pencurian di dunia nyata, warga juga harus waspada akan kejahatan di dunia digital (Maya.red) seperti media sosial (Medos).
“Maka dari itu masyarakat harus bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di medsos dan harus mengecek atau kroscek apakah informasi itu benar atau bohong (Hoax),” ujarnya.
Dan, lanjut Mukiman lagi, yang dapat menimbulkan ujaran kebencian atau hate speech, intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang dapat merugikan orang banyak maupun diri sendiri.
“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar bijaklah dalam bermedia sosial,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era