Terkait Pelantikan Sekwan, Dr.Alfiandri: Kalau Satu Nama, Itu Salahi Aturan

by -188 views
Pengamat Kebijakan Publik Dr.Alfiandri, S.Sos., M.Si
Pengamat Kebijakan Publik Dr.Alfiandri, S.Sos., M.Si

Tanjungpinang, (digitalnews) – Gonjang ganjing pelantikan Sekretaris Dewan (Sekwan) di DPRD Kota Tanjungpinang terus bergulir dan menjadi bahan perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Terkait hal itu juga, salah satu Pengamat Kebijakan Publik dan juga Dosen di UMRAH Dr. Alfiandri S.Sos., Msi juga memyatakan bahwa pengajuan satu nama untuk pejabat eselon II tanpa Job Fit itu berpotensi menyalahi aturan.

“Wah, salah kalau cuma mengajukan satu nama,” tulisnya saat dikonfirmasi awak media ini, Rabu (18/01/2023).

Alfiandri menjelaskan, kalau satu nama yang diajukan oleh walikota itu sudah menyalahi aturan karena untuk proses atau mekanismenya sudah diatur dalam UU.

“Mekanismenya ada, dan diatur dalam UU nomor 5 tahun 2014 dan juga diatur secara ekspisif dalam peraturan pemerinrah tentang pegawai negeri sipil,” ujarnya.

Selain itu, kata Alfiandri, untuk pengangkatan pejabat eselon II dengan cara open biding atau job fit juga sudah diatur dalam peraturan perundang undangan.

“Hal itu dilakukan agar tidak ada terjadinya kegaduhan.  Apa yang dilakukan Rahma tidak boleh Out Of Contect di dalam peraturan perundang undangan,” terangnya.

“Walau pun katakanlah seluruh fraksi atau unsur pimpinan menyetujui hal tersebut tetap tidak boleh jika hanya ajukan 1 nama. Kecuali Job Fit,” tambah Alfiandri.

Kemudian, kata Alfiandri, proses job fit pun wajib mengusulkan 3 nama ke DPRD. Tapi, tetap mengacu dalam peraturan perundang undangan.

“Jadi, apapun ceritanya tetap mengacu dalam mekanisme peraturan perundang undangan dalam proses pelantikan,” pungkasnya.

Sampai berita ini diposting, Waka II DPRD Kota Tanjungpinang Hendra Jaya pun belum menjawab konfirmasi awak media ini walau sudah 3 kali dihubungi. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.