Terungkap! Ketua Komisi III DPRD Kota: Kami Tidak Menyetujui

by -415 views
Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto
Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto

Jumlah Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang yang tertera di berita acara dan studi banding yang dilaksanakan di Kantor Pelindo cabang Makassar, Jum’at (23/06/2023) lalu hanya berjumlah 7 orang.

Padahal, ada 1 nama yang tidak tertera di berita acara tersebut bahkan tidak ikut dalam studi banding di Makassar.

Ia adalah Ketua Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto yang merupakan kader dari Partai PDI Perjuangan.

Agus saat dikonfirmasi awak media ini, Kamis (20/07/2023) pagi, membenarkan hal tersebut dan ia tidak mengetahui adanya rapat bersama PT Pelindo (Persero) Regional 1 Tanjungpinang di Makassar.

“Benar. Namun, saya tak ikut saat itu karena ada kegiatan partai di Jakarta,” katanya.

Agus menjelaskan, kapasitas Komisi III itu hanya kelengkapan DPRD bukan pengambil keputusan untuk menyetujui apa yang ada di berita acara tersebut.

Lanjut Agus, Komisi III itu ada pimpinan di atasnya yakni Ketua DPRD dan Wakil Ketua. Dan, ia menegaskan lagi bahwa komisi 3 itu hanya kelengkapan di DPRD.

“Saya sempat komplain ke Pelindo. Ingat ya, tanda tangan itu bukan berarti kami menyetujui. Kita juga sudah menyurati Pelindo untuk klarifikasi hal itu,” ucapnya tegas.

Berita acara dan studi banding antara PT Pelindo bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang
Berita acara dan studi banding antara PT Pelindo bersama Anggota Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang

Sebelumnya diberitakan, Beredar berita acara dan studi banding pengelolaan terminal penumpang bersama Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang dengan PT Pelindo (Persero) Tanjungpinang terkait kenaikkan tarif pas Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP).

Berita acara tersebut tersebar pada Rabu (19/07/2023) lewat WhatsApp Grub (WAG) #Kepri Discussion oleh seorang warga grub Tok Oom (BI).

Dalam grub itu, Tok Oom (BI) mengshare foto Berita Acara antara PT Pelindo dan Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang berjumlah 6 orang yang intinya mensepakati kenaikkan tarif Pas Pelabuhan SBP.

“Dah disetujui DPRD Kota Tanjungpinang,” tulisnya.

“Parah (ditambah emoji menangis.red),” sambung Tok Oom (BI).

Akan hal itu, awak media ini langsung melakukan konfirmasi kebenaran tersebarnya berita acara dan persetujuan tarif pas pelabuhan oleh Komisi III DPRD Kota Tanjungpinang itu.

Salah satu Anggota Komisi III Ria Ukur Rindu Tondang saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya tidak sepakat kenaikkan tarif pas pelabuhan itu.

“Saya pribadi ga setuju bang… makanya saya ga bertanda tangan.. artinya berita acara itu ga sah,” tulisnya di WhatsApp media ini.

Sementara, dari berita acara itu 7 Anggota Komisi III hanya 1 anggota yang tak ikut tanda tangan. Yang lainnya, Surya Admaja, Ashadi Selayar, Rika Adriani, Said Inderi,  Vicky Bahtiar dan Nasrul menyetujui apa yang tertera di berita acara.

Untuk diketahui, awalnya pihak Pelindo mengajukan kenaikkan tarif Pas Pelabuhan Domestik SBP sebesar Rp20.000. Kenaikkan ini turun di harga Rp15.000 dengan sifat sementara dan diduga sewaktu-waktu dapat naik diharga yang diajukan awal. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.