Tanjungpinang, (digitalnews) – Viral di media sosial (medsos) sebuah mobil yang diduga “Main” atau menyalahgunakan Solar Subsidi, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang turun ke sejumlah SPBU di Kota Tanjungpinang Provinsi Kepri, Sabtu (12/11/2022).
Tim yang dipimpin Kanit Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang Ipda Freddy Simanjuntak bersama tim Polsek Barat turun ke lokasi langsung terkait berita di medsos akun grub Info Tanjungpinang.
Tim melakukan mobiling dan melakukan pengecekan di 2 SPBU yakni di Jalan Soekarno Hatta dan SPBU Jalan MT. Haryono Km 3 wilayah setempat.
Ipda Juntak sapaan akrabnya itu melakukan pemeriksaan terhadap mobil yang sedang mengisi bbm khususnya mobil toyota kijang kapsul BP 1245 YD yang telah diviralkan oleh masyarakat melalui medsos Info Tanjungpinang pada 10 November 2022.
“Setelah dilakukan pemeriksaan bahwa kenderaan tersebut bukan menggunakan bahan bakar jenis solar, namun berbahan bakar jenis bensin,” katanya kepada media.
Lanjut Juntak, selain melakukan pemeriksaan, ia juga mengimbau kepada pekerja SPBU yang ada di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang agar tidak ada lagi pihak-pihak yang menyalahgunakan BBM subsidi.
“Sementara tidak ditemukan adanya kenderaan yang yg menyalahgunakan BBM bersubsidi dan situasi di SPBU terpantau lancar,” terangnya.
Untuk diketahui, Tim Opsnal Jatanras Sat Reskrim Polresta Tanjungpinang standby di sekitaran SPBU yang ada di wilayah hukumnya dan melakukan pemantauan terhadap pengisian BBM subsidi. (*)
Penulis: Era