Tanjungpinang, (digitalnews) – Warga Tanjungpinang selama ini selalu taat dan patuh kepada setiap peraturan yang dikeluarkan pemerintah, seperti halnya membayar retribusi atau pun pembayaran lainnya yang dapat membrikan tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Namun hal tersebut terkadang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Karena, mendapatkan air bersih merupakan Hak semua warga negara Indonesia sesuai amanat UU 45.
Contohnya, salah satu keluhan masyarakat Kota Tanjungpinang selama ini untuk mendapatkan air bersih yang merupakan kebutuhan pokok hidup manusia.
Hal ini lah yang menjadi keluhan warga Teluk Keriting (Turki) saat ini. Sudah berhari-hari tidak mendapatkan pasokan air bersih dari Perumda PDAM Tirta Kepri.
Sangking kesalnya, Ketua LSM Ketapang Ully angkat bicara bahkan membuat surat terbuka di media sosial (Medsos) Facebook, Ahad (05/09/2021).
“Surat terbuka itu saya buat atas kekesalan warga Turki yang selalu membayar tagihan air PDAM namun tidak mendapatkan pelayanan terbaik dari pihak mereka (PDAM.red),” katanya kepada awak media ini di hari yang sama.
Ully menjelaskan, setiap warga mengadu atau meminta pelayanan terbaik dari pihak PDAM Tirta Kepri, selalu saja ada alasan yang disampaikan ke warga yang diduga untuk melindungi dirinya.
“Selalu alasan yang sama yang diberikan ke warga, belum selesai lah penanganan pipanya, ada kebocoran dan lainnya. Tapi, tetap saja warga tidak mendapatkan apa yang menjadi haknya,” ujarnya dengan kesal.
“Warga sudah menyelesaikan kewajiban membayar, tolong berikan juga hak kami sebagai warga,” pungkas Ully, geram.
Berikut surat terbuka yang dilayangkan oleh Ully di Akun Facebooknya yang bernama Avita Ully:
Surat terbuka
Kepada Yth. Gubernur Kepri
Cq. Anggota DPRD Kepri
Kami sebagai masyarakat Tg.pinang khususnya warga Teluk keriting sangat disusahkan dg tidak mengalirnya air bersih yg dikelola oleh Perumda Tirta Kepri. Yg semestinya air mengalir 3 hari sekali dg durasi 24 jam, tapi kejadian air macet ini bahkan sudah 10 hari sampai hari ini.
Kami sudah menghubungi Pihak Perumda Tirta Kepri, jawabannya :
“Mohon maaf atas pelayanan PDAM, kemarin ada pek pengurasan bak penampungan air di sei pulai, sehingga pelayanan ke pelanggan terganggu. Mudah2an berikutnya sudah normal kembali”.
Dan alasan berikutnya :
“Pompa tidak bekerja dg maksimal, kemarin pernah terbakar, rencana ada pengadaan pompa baru”.
Masalah ini terjadi sudah berlangsung cukup lama tapi tdk ada perubahan & berulang kali kami sebagai warga harus minta bantuan air ke BNPB bahkan beli air tanki.
Mohon Kepada bapak Gubernur Kepri & anggota DPRD Kepri utk mengevaluasi kinerja Direktur Perumda Tirta Kepri beserta jajarannya agar ada perubahan dengan masalah air bersih ini.
Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasi.
Sementara, atas unggahan Avita Ully, Presdir LSM Alim Kherjuli memberikan komentarnya.
“Kami sudah menyampaikan hal yang sama. Tidak saja terkait dengan Hak para Pelanggan, tetapi juga warga yang belum mendapatkan haknya sama sekali. Alias belum bisa dilayani sama sekali. Belum bisa menjadi pelanggan. Sementara, air minum merupakan hak setiap orang dan merupakan bagian dari Hak Azazi Manusia (HAM). Terus perjuangkan”. (*)
Penulis: Era