Tanjungpinang, (digitalnews) – Kasus dugaan penyekapan seorang Warga Negara Indonesia (WNI), asal Tanjungpinang di Kamboja yang sempat viral, menjadi perhatian banyak pihak.
Korban, yang dilaporkan mengalami eksploitasi di luar negeri itu, juga mendapat perhatian serius dari Pemerintah Negara Republik Indonesia.
Perhatian itu juga datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang, Arie Sunandar, yang juga Politisi PKB.
Dalam pernyataannya, Arie Sunandar menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib yang dialami korban.
“Kasus ini, adalah pengingat bahwa perlindungan terhadap WNI, terutama pekerja migran, harus menjadi prioritas utama,” katanya, kepada awak media ini, Selasa (31/12/2024).
“Kami, di DPRD Tanjungpinang, mendesak pihak berwenang untuk segera memastikan keselamatan korban dan memproses pelaku yang terlibat,” sambung Arie, sapaan akrabnya, Ketua Korwil Melayu Raya Tanjungpinang itu.
Arie juga menyoroti, pentingnya edukasi dan perlindungan hukum bagi masyarakat yang berencana bekerja ke luar negeri.
“Masyarakat harus diberi pemahaman mengenai risiko yang ada, serta difasilitasi dengan jalur resmi dan aman. Tujuannya, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ucapnya, tegas.
Kasus ini, pertama kali mencuat setelah keluarga korban melaporkan dugaan penyekapan kepada pihak berwenang di Indonesia. Berdasarkan laporan awal, korban diduga terjebak dalam skema perdagangan manusia, yang menjanjikan bekerja di Kamboja.
Namun, kenyataannya, korban mengalami eksploitasi dan ancaman.
Untuk diketahui, Kementerian Luar Negeri RI, saat ini tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kamboja, untuk menyelamatkan korban dan mengusut tuntas kasus tersebut.
Langkah ini juga mendapat dukungan penuh dari Anggota DPRD Tanjungpinang, yang berkomitmen membantu keluarga korban dalam proses hukum dan pemulihan.
Arie Sunandar menegaskan, bahwa pihaknya siap bekerjasama dengan semua pihak terkait untuk memastikan korban kembali ke tanah air dengan selamat.
“Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” pungkasnya.
Sementara, dengan adanya kasus ini, masyarakat diminta untuk selalu berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak jelas, serta untuk melibatkan jalur resmi demi keselamatan dan perlindungan yang maksimal. (*)
Penulis: Era