Tanjungpinang, (digitalnews) – Zulkifli Yusuf resmi menerima Penunjukkan Carateker Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kota Tanjungpinang, Jum’at (13/05/2022).
Penunjukan Carateker KADIN Kota Tanjungpinang itu diserah terimakan oleh Ketua KADIN Kepulauan Riau (Kepri) di TanjungPinang.
Penunjukkan itu juga berdasarkan telah dilakukannya pencabutan dan pembatalan Surat Keputusan (SK) Dewan Pengurus KADIN Provinsi Kepri Nomor : SKEP/011/DP/V11/2020
Tanggal 03 Agustus 2020, tentang pengangkatan Dewan Pengurus Kota Tanjungpinang masa bakti 2020-2025.
Dan, menetapkan serta mengangkat Carateker pengurus KADIN Kota TanjungPinang Tahun 2022.
Dewan pengurus KADIN provinsi Kepulauan Riau
H.M Alfan Suheiri SE,Ak, MBA menunjuk Carateker pengurus KADIN Kota Tanjungpinang yakni, Ketua Zulkifli Yusuf, Dadan Hamdani Sekretaris, Morry Chong Bendahara, M.Iqbal Anggota dan Mazlan Anggota.
Namun, saat penyerahan SK dari Ketua Umum KADIN Kepri H.M Alfan Suheiri, Ketua terpilih tidak dapat menghadiri acara tersebut dan diwakili oleh jajaran pengurus terpilih yang lain.
Ketua terpilih Zulkifli Yusup ketika dihubungi awak media tentang rencana ke depannya, beliau mengatakan akan mensinergikan para pengurus inti terlebih dahulu.
“Yang paling penting akan menyusun para pengurus untuk dilengkapi semua sektor unit kerja tersebut,” ujarnya.
Kedepannya kata Yusuf, ia akan merencanakan serta menyusun progres kerja KADIN Kota Tanjungpinang.
Lanjut Yusuf, ia dan pengurus lain ditunjuk Carateker KADIN Kota Tanjungpinang ini sampai adanya pembentukan dan pelantikan kepengurusan KADIN Kota TanjungPinang Definitif, untuk masa bakti 2022-2027.
“Harapan kami semoga KADIN ke depan dapat meraih keberhasilan yang maximal,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era