Anambas, (digitalnews) – Dua Perwira Polisi di Polres Kepulauan Anambas dimutasi sesuai Keputusan Kapolda Kepri NO.KEP/370/Vlll/2022 tanggal 26 Agustus 2022.
Atas mutasi tersebut, Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti melaksanakan upacara Serah Terima Jabatan (Srrtijab) terhadap dua perwira terdebut, Rabu (07/09/2022).
Dua pejabat itu yakni Kabagops AKP Muhammad Djaiz dan Kasat Binmas Polres Kepulauan Anambas AKP Fauzi Izran.
Kegiatan upacara Settijab dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Kepulauan Anambas dan dihadiri oleh Pju Polres Kepulauan Anambas, Bhayangkari Cabang Anambas dan selurus personil Polres Kepulauan Anambas.
Kata Kapolres, AKP Muhammad Djaiz yang sebelumnya jabat Kabagops diangkat dalam jabatan barunya sebagai Kapolsek Tebing Polres Karimun.
Jabatan dia (AKP M.Djaiz.red) di gantikan dengan AKP Eriman.
“Dan, AKP Fauzi Izran yang sebelumnya jabat Kasat Binmas diangkat dalam jabatan baru Pama Polresta Tanjungpinang. Jabatannya digantikan oleh dengan AKP Mukiman,” terang Kapolres.
Menurut Kapolres, mutasi di lingkungan organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi. Dengam tujuan untuk memberikan kesempatan pengalaman, perputaran dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan.
“Dan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personil,” paparnya.
Kapolres juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pejabat lama yang telah memberikan pengabdian terbaiknya di Polres Kepulauan Anambas selama menjabat.
“Kepada pejabat yang baru selamat bergabung dan selamat bertugas di jajaran Polres Kepulauan Anambas,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era