3 Tower PT CMI di Segel, Rahma: Kalau masih Bangun tanpa Izin, Kita Robohkan

by -500 views
Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP memimpin rapat antara warga dan kontraktor pelaksana tower
Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP memimpin rapat antara warga dan kontraktor pelaksana tower

Tanjungpinang, (digitalnews) – Permasalahan pembangunan Tower di jalan Basuki Rahmat tepatnya di simpang jalan Kartika Km 4 Tanjungpinang mendapatkan pengakuan dari kontraktor pelaksana PT CMI.

Hal itu terungkap saat Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP mempertemukan warga, pihak kontraktor, dinas terkait dan Satpol PP rapat di kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang.

“Jadi, keputusan rapat hari ini, pihak PT CMI menghentika pembangunan tower yang ada di 3 titik yakni jalan Basuki Rahmat, Tambak dan jalan Rambutan,” katanya kepada awak media ini, Sabtu (28/11/2020).

Seperti yang diakui oleh kontraktor pelaksanaa tower tadi, kata Rahma, ia dengan tegas meminta untuk menyelesaikan izin pembangunannya terlebih dahulu dan warga setempat.

“Mereka kan sudah akui tadi, 3 titik pembangunan tower itu belum mendapatkan izinnya. Bereskan dulu, saya tidak akan menghalangi pembangunan jika izinnya sudah terbit dan warga sekitar tidak ada masalah,” terangnya.

Lanjut Rahma, jika izin belum keluar dan masih dilakukan pembangunannya, ia akan menindak tegas kepada sang kontraktor.

“Jika masih lanjut, akan kita robohkan tower itu. Mau bangun boleh, sesuai prosedur la. Saya ini atas nama masyarakat saya, jika mereka tidak setuju, kita hentikan,” ungkapnya.

Inilah tower yang diduga pembangunannya tanpa izin dan di PPNS Line oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang atas perintah Walikota Tanjungpinang Rahma
Inilah tower yang diduga pembangunannya tanpa izin dan di PPNS Line oleh Satpol PP Kota Tanjungpinang atas perintah Walikota Tanjungpinang Rahma

Sebelumnya diberitakan, Atas laporan warga jalan Kartika Km 4 Tanjungpinnag yang selama ini resah akan adanya pembangunan tower di wilayahnya melapor ke Walikota Tanjungpinang.

Akan laporan tersebut, Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP langsung turun ke lokasi pembangunan tower yang terletak di Rumah Toko (Ruko) di jalan Basuki Rahmat tepatnya di samping Grapari Telkomsel.

Rahma dengan tegas meminta kepada Satpol PP Kota Tanjungpinang untuk segera menyegel tower yang sudah berdiri tegak itu.

“Segera PPNS Line, tidak ada tawar menawar lagi. Warga telah resah, mereka langsung meminta saya turun,” katanya kepada awak media ini disaksikan warga masyarakat dan perangkat terkait, Jum’at (27/11/2020).

Rahma sangat menyayangkan terhadap pemgusaha yang mendirikan tower itu yang tidak memgurus izin terlebih dahulu sebelum mendirikan pembanguna tower tersebut.

“Saya tidak pernah melarang pengusaha mencari rezeki, tapi ikuti dulu prosedurnya sesuai yang diarahkan pemerintah. Jangan main bangun aja,” ungkapnya.

“Warga resah, saya turun langsung baru sibuk,” tambah Rahma.

Lanjut Rahma, setelah di PPNS Line oleh Satpol PP, semua yang terlibat dan masyarakat akan dipertemukan besok Sabtu (28/11/2020) di Kantor Bappelitbang Kota Tanjungpinang.

“Saya akan tegakkan apa yang menjadi peraturan. Kita jumpa besok siang sekitar pukul 11.00 wib di kantor Bappelitbang di sana ya,” sebutnya tegas.

“Masyarakat jangan khawatir, apa yang menjadi keluhan warga tetap saya dengar dan kita selesaikan sesuai prosedurnya,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelum PPNS Line milik Satpol PP Kota Tanjungpinang, Rahma belum berganjak dari lokasi walau pun Rapat Paripurna sebentar lagi dimulai. Setelah beberapa menit, PPNS datang Rahma pun meninggalkan lokasi menuju Senggarang. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.