Jakarta, (digitalnews) – Andi Cori Pattahuddin (ACP) bersama Jaringan Daerah hari ini Rabu (17/03/2021) mendatangi Gedung KPK di Jakarta untuk mendorong percepatan penetapan tersangka dugaan Korupsi Cukai Rokok.
“Hari ini kami ke KPK mendorong, mendukung penyidikan, percepatan penetapan tersangka cukai rokok yang merugikan negara sebesar Rp2.7 Triliun,” katanya kepada awak media ini melalui pesan audio di WhatsApp.
Ia menjelaskan, diduga dalam proses yang dilakukan oleh komisi pembrantasan rasuah tersebut berpotensi mengarah ke Bupati Bintan AS.
“Prosesnya sudah hampir sempurna. Jadi kita dorong agar cepat proses pengungkapan tersangkanya,” sebut ACP.

Selain mendorong, kata ACP, pihaknya akan melakukan audiensi bersama KPK berupa surat dukungan pembuktian-pembuktian terkait pengungkapan kasus dugaan Korupsi dari Cukai Rokok tersebut.
“Kami masih menunggu instruksi dari dalam kantor KPK saat ini. Tunggu kabar selanjutnya ya,” ungkapnya.
Sementara itu, ACP bersama Jaringan Daerah hadir di Kantor KPK tersebut dengan membawa dua spanduk yang bertuliskan “Bupati Bintan Mental Koruptor, Penjarakan Korupsi Cukai Rokok” dan “Stop Rokok Ilegal, Usut Tuntas Cukai Rokok di Bintan, Tangkap Bupati Bintan!!!”. (*)
Penulis: Era