Tanjungpinang, (digitalnews) – Andi Cori Patahuddin (ACP) selaku anak daerah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) sekaligus aktifis “Mengecam” adanya peredaran rokok ilegal di Kepri yang disinyalir rugikan uang negara.
Hal ini ia katakan kepada awak media ini di salah satu Cafe di Jalan R.H Fisabilillah Km 8, Kota Tanjungpinang, Selasa (28/02/2023).
“Rokok ilegal ini diperkirakan sudah 4 – 5 tahun lebih beredar dan merugikan negara sebesar triliunan rupiah,” ujar ACP.
Ia bahkan tidak segan-segan turun ke Jakarta dan melakukan aksi di kantor Menteri Keuangan RI untuk sebuah kebenaran yang selama ini tak terungkap.
“Ini jelas-jelas sudah merugikan negara kita. Saya bersama beberapa tim akan duduki kantor Menteri Keuangan RI untuk mengungkap ini,” sebutnya.
Menurut ACP, perdagangan rokok ilegal ini wajib ditertibkan dan dibasmi di bumi Segantang Lada ini demi bangkitnya perekonomian di Provinsi Kepri ini.
Bahkan, lanjut ACP, rokok ilegal ini bukan hanya beredar di Provinsi Kepri saja bahkan di luar Kepri juga ditemukan beberapa jenis rokok yang sama.
“Bukan rahasia umum lagi dan rekan-rekan kan tau dari mana rokok ini berasal,” ungkapnya.
“Saya meminta kepada pemerintah pusat menyikapi hal ini karena sangat merugikan uang negara,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era