Tanjungpinang, (digitalnews) – Dengan adanya pencalonan Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang Ade Angga menuju Wakil Walikota Tanjungpinang maka salah satu kursi di DPRD Kota akan mengalami kekosongan.
Siapa yang akan mengisi Pergantian Antar Waktu (PAW) Ade Angga?
Ketua Komisi I DPRD Kota Tanjungpinang Fathir kepada awak media ini menyebutkan bahwa kekosongan kursi di DPRD akan diisi oleh Calon Legeslatif (Caleg) suara terbanyak kedua di bawah Ade Angga.
” Yang akan mengisi yakni Oktavio Bintana,” katanya, Kamis (01/04/2021) lewat pesan WhatsApp.
Ia menjelaskan, untuk proses pengisian PAW, pihaknya akan menunggu instruksi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar kapan dilaksanakan pergantian tersebut.
“Pastinya, menunggu surat dari DPP,” ungkapnya.
Sementara, diketahui pencalonan Ade Angga sebagai Cawawako Tanjungpinang juga ditegaskan lewat Surat Pencalonan yang diteruskan oleh Walikota Tanjungpinang Rahma S.IP ke DPRD Kota Tanjungpinang pada Rabu (31/03/2021). (*)
Penulis: Era