Batam, (digitalnews) – Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Efendri Alis S.IP,.M.H kembali dimutasi dari jabatan kepolisian di Polda Kepri.
Efendri Ali yang sebelumnya menjabat sebagai Danki Dalmas Polda Kepri dimutasi dan mendapat jabatan promosi.
Mantan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang itu kini menjabat Kanit 1 Subdit 1 Dit Krimum Polda Kepri.
“Sesuai surat telegram Kapolda Kepri Nomor : STR/151/III/KEP/2022 Tanggal 25 Maret 2022, saya sekarang di Unit 1 Subdit 1 Dit Krimum,” kata Alie sapaan akrabnya perwira berpangkat AKP itu kepada awak media ini, Senin (28/03/2022) lalu.
Jabatan ini kata Alie, akan ia emban dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tupoksi kerja Polri.
“Alhamdulillah. Semoga amanah ini dapat saya jalani dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Pria yang dikenal ramah dan dekat dengan semua lapisan masyarakat ini sangat bersyukur dengan jabatan ia emban saat ini.
Dan, dengan pengalaman beliau dalam bidang reserse tentu akan melaksanakan tugas dengan baik sebagai kanit 1 Subdit 1 Dirkrimum Polda Kepri.
Sebelumnya, Bang Alie juga pernah menjabat sebagai Kasat Narkoba dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang. (*)
Penulis: Era