Tanjungpinang, (digitalnews) – Organisasi para pensiunan PNS yang sekarang ini berubah menjadi ASN, Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) selama ini tidak terekspos.
PWRI didirikan pertama kali pada tahun 1962 silam dan terdaftar di Kemenkum HAM RI di Pusat.
Organisisasi ini tidak terekspos karena selama ini apa pun kegiatannya jarang dipublikasikan.
Hal ini dikatakan oleh Ketua PWRI Tanjungpinang Kasim kepada awak media ini saat ditemui di jalan Hang Lekir Kelurahan Batu IX, Tanjungpinang.
“Pasalnya, Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang rata-rata dinakhodai pensiunan PNS tersebut dan diresmikan di Tanjungpinang pada tahun 2001 ini, hanya sekali menerima bantuan dari Pemerintah Tanjungpinang,” ujarnya, Senin (15/03/2021).
Kasim mengakui dilema dengan kondisi Ormas tersebut yang seakan dilupakan Pemerintah dan belum memiliki kantor sendiri di Tanjungpinang.
“Di Pusat, pembina PWRI ini Presiden, di wilayah provinsi Gubernur dan di Kabupaten/Kota pembinanya Bupati/Walikota. Sampai kini kita belum ada kantor,” terang mantan Kepala Sekolah SMP Negeri 8 itu.
Sementara itu, Ketua PWRI Tanjungpinang ingin ke depannya organisasi pensiunan PNS ini dapat kembali menjadi perhatian pemerintah di mana pun berada.
“Di Tanjungpinang kita fokus kantor terlebih dahulu agat dapat dikenal oleh masyarakat dan PNS yang baru pensiun,” pungkasnya. (*)
Penulis: Era