Anambas, (digitalnews) – Seorang pria yang menjadi buronan polisi Polsek Bukit Bestari berhasil dibekuk oleh unit reskrim bekerjasama dengan jajaran Polsek Siantan, Polres Kepulauan Anambas, Rabu (14/09/2022).
Berhasilnya penangkapan tersebut dilakukan oleh tim yang sebelumnya Kapolsek Siantan Iptu Gunawan Husein yang sudah mengantongi identitas pelaku.
“Kita membentuk tim dan langsung melakukan penyisiran sambil menunggu kedatangan tim dari Tanjungpinang,” kata Kapolsek.
Kemudian, pada pukul 19.00 Wib tim dari Tanjungpinang ikut bergabung dan dibentuk 2 Tim untuk mencari pelaku.
“Pelaku ditemukan sedang berjalan kaki di jalan Hangtuah tepatnya di depan kantor BRI,” ujar Kapolsek.
Sebelumnya, Kapolsek menyebutkan, korban HY (41) pada 29 Agustus 2022 lalu hendak membayar pajak di kantor BP2RD Kota Tanjungpinang.
Lanjutnya, saat hendak membayar pajak, korban HY malah kehilangan dompet yang di dalamnya tersimpan sejumlah uang sebesar Rp.9.000.000.
“Kejadian bermula pada saat korban duduk di sofa di ruang tunggu pelayanan sambil menunggu antrian. Selesai membayar pajak korban langsung menuju ke Bank Riau Kepri dan menyadari bahwa dompet miliknya telah tiada,” papar Kapolsek.
Selanjutnya korban kembali ke kantor BP2RD untuk menanyakan apakah menemukan dompet terjatuh. Setelah dilakukan pemeriksaan CCTV terlihat jelas bahwa dompet korban telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.
“Atas peristiwa tersebut Korban HY langsung membuat paporan polisi di kantor Polsek Bukit Bestari,” sebutnya.
Setelah dilakukan penyelidikan didapati informasi terkait pelaku yang sudah berada di wilayah Hukum Polres Kepulauan Anambas, Tarempa.
Kapolsek Bukit Bestari Kompol Ady langsung berkomunikasi dengan Kapolsek Siantan Iptu Gunawan tentang adanya dugaan tersangka pencurian 362 yang melarikan diri ke Tarempa.
Berita tersebut lalu dikomunikasikan kepada Kapolres Kep. Anambas AKBP Syafrudin Semidang Sakti dan Kapolres langsung memerintahkan untuk membackup personel Polsek Bukit Bestari mencari pelaku sampai dapat.
Sementara, pelaku berhasil diamankan di Polsek Siantan Polres Kepulauan Anambas guna pemeriksaan lebih lanjut.
Untuk diketahui, pelaku telah dibawa oleh tim Polsek Bukit Bestari ke Tanjungpinang untuk proses penyelidikan. (*)
Penulis: Era