Bintan, (digitalnews) – Diduga gangguan jiwa, pria lanjut usia (Lansia) di Kecamatan Bintan Timur mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
Hal ini dibenarkan oleh Kabag Humas Polres Bintan Iptu Alson kepada awak media ini, Rabu (26/10/2022).
“Benar, kejadiannya sekira pukul 15.00 Wib semalam,” ujarnya.
Alson menjelaskan, korban berinisial Y yang sehariannya sebagai buruh harian lepas bertempat tinggal di Sei Nam Laut, Kijang.
Lanjut Alson, pada Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 14.15 Wib, saksi pulang ke rumahnya dari melaut. Kemudian, setiba di rumah, saksi melihat korban Y dalam keadaan tergantung di kayu ruang tamu dengan kabel bewarna hitam dengan telapak kaki menyentuh lantai dan terdapat kursi warna hijau dalam keadaan tumbang disamping korban.
“Atas kejadian itu, saksi yang merupakan ponakan Y langsung melaporkan ke polisi yakni Bhabinkamtibmas setempat,” paparnya.
Kemudian tambah Alson, anggota Polsek Bintan Timur bersama Satreskrim Polres Bintan, dibantu warga sekitar melakukan Olah TKP dan evakuasi Korban ke RSUD Bintan guna pemulasaran jenazah lebih lanjut.
“Berdasarkan Visum luar oleh dr. Mariana (Dokter IGD RSUD Bintan), ditemukan luka jerat tali di leher Korban yang diduga penyebab kematian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan ditemukan cairan diujung kemaluan, diperkirakan korban meninggal kurang dari 2 jam,” ungkapnya.
Sementara, berdasarkan keterangan para Saksi, diduga Korban melakukan gantung diri karena adanya faktor gangguan jiwa dan sampai menjelang akhir hayatnya korban masih mengkonsum obat penenang dari pihak RSUD Kijang. (*)
Penulis: Era