DPA Tahun 2022 Diserahkan Gubernur ke OPD, Berikut Rinciannya

by -174 views
Gubernur Kepri Ansar Ahmad
Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Tanjungpinang, (digitalnews) – Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2022 dierahkan secara langsung oleh Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Aula Wan Seri Beni, Dompak.

Usai penyerahan, Gubernur Ansar berpesan kepada jajaran OPD agar dengan segera dilaksanakan serta memaksimalkan penyerapan anggaran dengan tujuan tidak terjadi penumpukan anggaran di akhir tahun.

Lanjut Ansar, pengelolaan anggaran harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah diamanatkan UU nomor 17 tahun 2003 tentang Keuagan Daerah.

“Masing-masing OPD agar segera membuat langkah-langkah seperti menunjuk pejabat pembuat komitmen, bendahara pegeluaran, PPTK dan sebagainya,” pintanya, Senin (17/01/2022).

Dalam kesempatan itu juga, Ansar mengucapkan terimakasih kepada Pj. Sekda Kepri, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Kepri yang sudah membantu melancarkan proses perencanaan dan penyusunan anggaran 2022.

“Yang harus diingat, anggaran ini bukan anggaran pribadi, melainkan dana pemerintah yang dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya berpesan.

Berikut Rincian Pagu Anggaran OPD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2022 dengan jumlah anggaran yang diserahkan sebesar Rp3,870 triliun:

1. Seketariat Daerah ( 9 Biro) : Rp 327, 9 miliar
2. Dinas Pendidikan : Rp 832 miliar
3. Dinas Kesehatan : Rp 359 miliar
4. Dinas PUPRP : Rp 463,2 miliar
5. Dinas Perkim: Rp 205,1 miliar
6. Dinas Sosial : Rp 20,9 miliar
7. DP3PPKB : Rp 20,1 miliar
8. Dinakertrans : Rp 32,4 miliar
9. Dinas Hanpangan Pertanian : Rp 29,8 miliar
10. DLH dan Kehutanan : Rp 32,3 miliar
11. Dinas PMD Dukcapil : Rp 32,6 miliar
12. Dinas Perhubungan : Rp 89 miliar
13. Diskominfo : Rp 45,1 miliar
14. Dinas Koperasi dan UKM : Rp 20,7 miliar
15. Dinas PMPTSP : Rp 16,3 miliar
16. Dispora : Rp 38,4 miliar
17. Disbud : Rp 16,8 miliar
18. Dinas Perpustakaan : Rp 4,4 miliar
19. DKP : Rp 54,8 miliar
20. Dinas Pariwisata : Rp 25,1 miliar
21. Dinas ESDM : Rp. 25,5 miliar
22. Disperindag : Rp. 22, 7 miliar
23. Barenlitbang : Rp 36,9 miliar
24. BPKAD : Rp 682,3 miliar
25. Bapenda : Rp 112,8 miliar
26. BKD dan Korpri : Rp 20,9 miliar
27. BPBD : Rp 16,5 miliar
28. Bangkesbnagpol : Rp 35, 2 miliar
29. Satpol PP : Rp 23, 1 miliar
30. Inspektorat Daerah : Rp 35, 3 miliar
31. Sekretariat DPRD : Rp 159, 3 miliar
32. RSUD Raja Ahmad Tabib : Rp 194, 3 miliar
33. RSUD Engku Haji Daud : Rp. 80,3 miliar
34. Badan Pengembangan SDM : Rp 6,3 miliar
35. Biro Penghubung : Rp 3,2 miliar
36. Badan Pengelola Perbatasan : Rp 4, 4 miliar (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.