Advetorial, (digitalnews) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga melaksanakan Rapat Paripurna, di Daik, pada Selasa (31/03/2026).
Rapat paripurna tersebut dengan agenda :

1. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian Ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
2. Pandangan Umum Fraksi – fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Lingga Tahun Anggaran 2025 dan ranperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.
3. Tanggapan/Jawaban Bupati Lingga terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap ranperda yang telah disampaiakan.

Rapat itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Lingga Maya Sari, S.Sos., M.IP, serta didampingi oleh Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lingga.
Hadir juga dalam acara tersebut, Wakil Bupati Lingga, Novrizal, Sekretaris Daerah Kabupaten Lingga, Asisten, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades dan BPD Se kabupaten Lingga. (*)
Penulis: Red









