Unit Intel Kodim 0315/TPI Tangkap Pelaku Narkoba, BB Sempat Dibuang ke Laut

by -138 views
Unit Intel Kodim 0315/TPI komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Hal itu dibuktikan dengan mengungkap sekaligus mengamankan, salah satu warga
Unit Intel Kodim 0315/TPI komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Hal itu dibuktikan dengan mengungkap sekaligus mengamankan, salah satu warga

Bintan, (digitalnews) – Unit Intel Kodim 0315/TPI komitmen dalam memberantas peredaran narkotika. Hal itu dibuktikan dengan mengungkap sekaligus mengamankan, salah satu warga yang diduga sebagai pengedar narkoba di wilayah teritorialnya.

Penangkapan itu dilakukan pada Jumat (28/03/2025), sekitar pukul 13.40 WIB, di Pelabuhan Sri Bentayan, Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Hal tersebut dibenarkan oleh Pasintel Kodim 0315/TPI, Kapten Inf Herwansyah Putra, Sabtu (29/3/2025), kepada awak media.

“Terduga pelaku seorang pria berinisial TH (30) yang merupakan warga Tambelan. TH baru tiba dari Kalimantan, dalam rangka midik lebaran,” ujarnya.

Putra menjelaskan, kronologi awal, bahwa sebelum dilakukan penangkapan, Anggota Unit Intel Kodim 0315/TPI, Peltu M. Hasanuddin, sedang memonitor perkembangan wilayah terkait peredaran narkoba terutama pada saat arus mudik lebaran.

Pada saat itu, lanjut Putra, Hasanuddin menerima laporan dari agen intel yang berada di Kalimantan, yang menginfokan, adanya seseorang yang diduga membawa narkoba dan sedang menuju Tambelan menggunakam Kapal Pelni, Sabuk Nusantara 30.

Lalu, anggota intel, Hasanuddin segera melaporkan kepada Komandan Unit Inteldim 0315/TPI, Kapten Inf Maswendra. Selanjutnya, memerintahkan agar segera ditindaklanjuti dengan cara melakukan penangkapan dan berkoordinasi dengan Babinsa dan Polsek Tambelan.

“Anggota Unit Intel, langsung berkoordinasi dengan Babinsa Koramil 07/Tambelan, Sertu Satya Hadinata yang saat itu sedang bertugas sebagai Anggota Pospam Idul Fitri agar segera menangkap pelaku saat tiba di Pelabuhan Sri Bentayan,” ungkap Putra.

Lanjut Pasintel Kodim 0315/TPI itu, saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat memberontak dan membuang beberapa barang haram tersebut ke laut. Namun, barang tersebut berhasil diamankan berkat bantuan anggota Personil Polsek Tambelan yang juga berada di lokasi.

“Barang bukti yang kita temukan, ada beberapa barang yang kita duga kuat itu adalah narkoba, yang disimpan di dalam plastik bening ukuran kecil,” paparnya.

“Untuk imformasi lanjutnya, akan lebih dijelaskan lagi pada saat pelaku tiba di Tanjung Uban,” pungkas Putra. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.