DPRD Provinsi Kepri Paripurna Penyampaian Nota Keuangan dan RPD

by -10 views
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023
DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023

Tanjungpinang, (digitalnews) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang Ke-3 Tahun Anggaran 2023 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Pulau Dompak, Senin, (04/09/2023).

Paripurna ini dengan agenda Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Ansar Ahmad, dan masing-masing Kepala Perangkat/Wakil dari OPD dan Instansi Vertikal.

Dikesempatan itu, Jumaga Nadeak membuka Paripurna dengan ucapan salam hangat kepada semua tamu undangan yang telah hadir.

“Pada Paripurna Tanggal 29 Agustus 2023, telah dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan, Perubahan kebijakan umum anggaran, dan perubahan prioritas plafon anggaran sementara, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023,” ujarnya.

Lanjut Jumaga, maka akan dilanjutkan pada tahapan penyampaian Nota Keuangan, dan Rancangan Peraturan Daerah, tentang Perubahan Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2023 oleh Gubernur Kepri kepada Pimpinan DPRD Provinsi Kepri.

Lalu, Jumaga mempersilahkan Gubernur Ansar Ahmad untuk menyampaikan Nota Keuangan seperti yang diagendakan dalam rapat tersebut.

Kemudian, Ansar Ahmad menyampaikan secara umum perubahan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah Provinsi Kepulauan Riau pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Tahun 2023 diproyeksikan mengalami kenaikan sebesar Rp100.573.992.294, naik 2,50%,” ucapnya.

“Belanja Daerah Provinsi Kepri pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 naik sebesar Rp307.710.533.082, naik 7,41%. Sedangkan Pembiayaan Daerah naik sebesar Rp207.136.540.788,” pungkas Ansar. (*)

 

 

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.