DPRD Provinsi Kepri Setujui Ranperda Penanggulangan Bencana

by -8 views
Wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan, Lis Darmansyah
Wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan, Lis Darmansyah

Tanjungpinang, (digitalnews) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-04 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024, bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni Pusat Perkantoran Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Kamis, (13/03/2024).

Telah dilangsungkan di Paripurna sebelumnya penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana daerah, oleh Wakil Gubernur Kepri, Marlin Agustina, kepada DPRD Provinsi Kepri.

Maka, pada hari ini DPRD Provinsi Kepri menggelar paripurna beragendakan Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepri terhadap Ranperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Wagub Marlin Agustina, masing-masing kepala perangkat/wakil dari OPD Provinsi Kepri, serta instansi vertikal.

Pada rapat Paripurna ini, fraksi-fraksi menyampaikan Pemandangan Umum (Pandum) dari setiap fraksinya terhadap Ranperda tersebut di atas.

Adapun wakil/juru bicara dari setiap fraksi yang membacakan Pandum, diantaranya adalah, Lis Darmansyah (PDI-Perjuangan), Mustamin Bakri (Golkar), Wahyu Wahyudi (PKS), dan Khazalik (Nasdem).

Lis selaku wakil dari Fraksi PDI-Perjuangan mengingatkan, kepada Pemerintah Daerah (Pemda) agar memperhatikan konsistensi dalam mematuhi seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah.

“Kita semua, khususnya pemda sebagai pengusul Ranperda agar memperhatikan konsistensi dalam mematuhi seluruh tahapan pembentukan produk hukum daerah, mulai dari tahap perencanaan dengan surat keputusan kepala daerah tentang pembentukan tim penyusun, pelibatan perancang peraturan perundang-undangan, uji publik terhadap draft naskah akademik maupun Ranperda, harmonisasi oleh kementerian hukum dan ham serta sinkronisasi oleh Biro Hukum maupun oleh Bapemperda,” ucapnya.

PDI-Perjuangan juga menyoroti Pasal yang ada di dalam draft Ranperda menyangkut tanggungjawab pemda dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

“Terkait dengan pasal 3 dalam draft Ranperda, dimana salah satunya yaitu pengurangan risiko bencana dan pemanduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan. Fraksi PDI Perjuangan mohon penjelasan terkait upaya apa yang akan dilakukan dalam mencegah, menanggulangi, dan memulihkan pencemaran dan kerusakan lingkungan hidup yang dapat menjadi penyebab terjadinya bencana,” ujarnya.

“Contoh, tanah longsor atau banjir? begitu juga terkait upaya yang akan dilakukan melalui Perda ini nantinya, dalam mengatasi permasalahan bencana alam musiman yang disebabkan oleh faktor cuaca seperti banjir, kebakaran hutan dan sebagainya. mohon penjelasannya, sambung Lis.

Lain hal dengan Fraksi PDI-Perjuangan, Fraksi Nasdem juga turut membacakan pandumnya terhadap Ranperda itu. Menurut Khazalik, pemerintah telah membentuk UU No.24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.

“Oleh karena itu, diperlukan tindakan preventif dalam penanggulangan bencana, diantaranya adalah produk hokum berupa Perda untuk masing-masing daerah, sebab daerah dan masyarakatnya yang menerima akibat dari adanya bencana, sehingga Perda yang dibentuk apabila melibatkan partisipasi stakeholder (masyarakat), maka substansi (konten.red) lebih bisa implementatif,” ungkapnya.

“Dalam Naskah Akademik yang Fraksi Nasdem terima, tidak ditemukan penjelasan bagaimana peran keberadaan budaya local (kearifan local) dalam penanggulangan bencana di masyarakat. Padahal masyarakatlah yang pertama penerima dampak bencana sehingga perlu adanya upaya penyadaran bagi masyarakat terhadap ancaman bencana dan penanggulangannya, serta pemulihan setelah bencana. Kemampuan mereka dalam penanggulangan bencana, termasuk dilibatkan dalam pelaksanaan Perda dimaksud,” pungkas Khazalik.

Dalam Paripurna ini menjelaskan bahwa seluruh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kepulauan Riau menyetujui dan mendukung Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana ini. (*)

Penulis: Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.