Ini Jawaban Pemprov Kepri dan Pembentukan Pansus Penanggulangan Bencana

by -6 views
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-06 dan ke-07 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024
DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-06 dan ke-07 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024

Tanjungpinang, (digitalnews) – DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menyelenggarakan Rapat Paripurna ke-06 dan ke-07 Masa Sidang Ke-1 Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Balairung Wan Seri Beni, pusat perkantoran gubernur, Pulau Dompak, Senin (18/03/2024).

Paripurna ini sendiri beragendakan, jawaban Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri atas Pemandangan Umum (Pandum) Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan yang mana kemudian dilanjutkan dengan Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kepri terhadap Perda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak dan dihadiri langsung oleh Gubernur Provinsi Kepri, Ansar Ahmad, dan masing-masing kepala perangkat/wakil dari OPD Provinsi Kepri.

Pada rapat Paripurna ini Pemprov Kepri, melalui Ansar, memberikan jawaban atas Pandum Fraksi-Fraksi DPRD Kepri terhadap Ranperda yang telah disampaikan pada paripurna sebelumnya.

“Tanggungjawab Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana, dimana salah satunya yaitu pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana dengan program pembangunan,” ujarnya.

“Dalam Ranperda tersebut, pada Pasal 28 ayat 1 mengamanatkan untuk menyusun regulasi terkait rencana penanggulangan bencana yang mana pada poin itu memuat program-program pembangunan daerah dalam upaya pengurangan risiko bencana masa bakti 2023-2026,” tambah Ansar.

Menurutnya, dengan memperkuat Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) diharapkan dapat tercipta kerjasama yang lebih efektif antar lembaga terkait.

“Dan, meningkatkan efektifitas dalam mengurangi risiko bencana serta meningkatkan kesiap-siagaan dalam menghadapi bencana di masa depan,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan jawaban pemerintah terkait Pandum fraksi-fraksi terkait apa yang dibahas dalam paripurna, maka DPRD Kepri melanjutkan paripurna dengan pembentukan Pansus terhadap Perda itu.

Sementara, setelah dilakukan diskusi serta pengambilan suara maka terpilih, Wahyu Wahyudi sebagai Ketua Pansus, Harlianto dan Khazalik sebagai Wakil Ketua, serta Anggota yang berisikan H. Lis Darmansyah, Widiastadi Nugroho, Ery Suandi, Mustamin Bakri, Dewi Kumalasari, Kamaruddin Ali, Hanafi Ekra, Wirya Putra Sar Silalahi, Ririn Warsiti, Alex Guspeneldi, Rudy Chua, dan Irwansyah. (*)

Penulis: Era

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.