Tanjungpinang, (digitalnews) – Heboh! Anak di bawah umur di Tanjungpinang ditemukan meninggal dunia di lantai atas rumahnya, Rabu (05/10/2022) pagi.
Anak itu mengakhiri hidupnya menggunakan sebuah tali yang diikat di atas rumahnya.
Hal itu dibenarkan oleh Ps Kasat Rrskrim Polresta Tanjungpinang AKP Ronny Burungudju saat dikonfirmasi lewat ponselnya.
“Kejadiannya benar. Dan, tim bersama Polsek Tanjungpinang Timur sudah lakukan olah TKP,” katanya.
Ronny menjelaskan, seorang anak dengan inisial GP (18) ditemukan oleh keluarganya di lantai atas rumahnya dengan kondisi tergantung.
“Korban ditemukan oleh neneknya sudah tergantung dan tak bernyawa,” terangnya.
Lanjut Ronny, jenazah sudah dibawa ke RSUP Raja Ahmad Thabib untuk dilakukan otopsi demi penyelidikan lebih lanjut.
“Hasil sementara dari otopsi, korban murni gantung diri. Dan di lokasi ditemukan barang bukti sarung, tali rapia dan kabel,” ungkapnya.
Sementara, Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP Adam juga membenarkan kejadian tersebut yang merupakan di wilayah hukumnya. (*)
Penulis: Era