Tanjungpinang, (digitalnews) – Terkait maraknya penangkapan nelayan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yang mencari nafkah di laut, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), meminta kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk gencar melakukan sosialisasi batas wilayah laut antar negara.
Pasalnya, kurun waktu tahun 2024 ini, tercatat cukup banyak nelayan Kepri yang tertangkap oleh pihak Police Marine Singapore dan APMM Police Diraja Malaysia, terkait batas antar negara.
Hal ini dikatakan oleh, Ketua HNSI Tanjungpinang, Rudy Irwansyah, kepada awak media ini, Senin (07/10/2024).
Menurut Rudy, permasalahan utama dari nelayan Kepri ini adalah ketidak pahaman batas yang ada antar negara.
“Jadi, pemerintah perlu gencar sosialisasi kepada nelayan daerah. Sehingga, hal tersebut tidak terulang kembali di lain waktu,” ujarnya.
Menurutnya lagi, jika yang dilihat perbatasan itu berwujud, mungkin mereka (Nelayan.red) dapat melihat batas negara tersebut. Ini laut, sedangkan yang ditangkap adalah benda bergerak.
“Mungkin, dengan mengejar tangkapan mereka, tampa sadar sudah melewati batas negara Indonesia. Ini yang terjadi selama ini,” sebutnya.
Untuk itu, HNSI mengimbau kepada pemerintah untuk dapat mencarikan solusi yang terbaik bagi nelayan Kepri, apakah itu berbentuk teknolgi yang dapat memberikan peringatan kepada nelayan maupun lewat sosialisasi yang gencar bagi nelayan yang daerah tangkapnya berdekatan dengan batas wilayah laut antar negara.
Diketahui, baru-baru ini, empat orang nelayan Batam tertangkap oleh pihak PCG (police Coast Guard ) Singapore, karna melanggar batas wilayah laut.
“Berkat kerjasama dan koordinasi yang baik akhirnya nelayan tersebut diizinkan pulang ke Indonesia, setelah menandatangani surat peringatan,” pungkas Rudy. (*)
Penulis: Era