Bintan, (digitalnews) – Dalam rangka HUT Satlantas ke-65 tahun, Satlantas Polres Bintan bekerjasama dengan Jasa Raharja memberikan sebanyak 25 Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis ke warga Bintan.
Pelaksanaan kegiatan pemberian SIM gratis tersebut dilaksanakan di Aula Pertemuan Satlantas Polres Bintan, Tanjung Uban Kabupaten Bintan, Rabu (23/09/2020).
Hal ini dikatakan oleh Kasat Lantas Polres Bintan AKP Rony Prasetya kepada awak media ini.
“Hari ini merupakan puncak HUT Satlantas Polri ke-65 tahun. Setiap tahun kita laksanakan dengan berbagai kegiatan,” ujarnya.
“Tahun ini kita berikan SIM gratis ke warga Kabupaten Bintan secara simbolis bersama Jasa Raharja,” tambah Rony.
Rony berharap, kepada penerima SIM secara gratis ini dapat memfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dan, selalu patuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
“Jaga keselamatan diri dan jadikan keselamatan sebagai kebutuhan,” pungkasnya.
Selain pemberian SIM gratis, Jasa Raharja juga memberikan Program Bina Lingkungan ke Satlantas Polres Bintan.
Sementara itu, hadir dalam kegiatan pemberian SIM secara gratis tersebut, Kepala Cabang Jasa Rajarja Provinsi Kepri Thamrin Silalahi, Kepala Jasa Raharja Tanjungpinang Julianto Eka, Penanggungjawab Jasa Raharja Kepri Suwandi dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Bintan Aipda Misudi. (*)
Penulis: Novendra