Tanjungpinang, (digitalnews) – Halo masyarakat Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Ingin punya tanah hak milik, tapi masih bingung karena administrasi yang menghambat.
Media Property Grup (MPG), memberikan solusi tanpa “Ribet” soal administrasi. MGP pun hadir untuk masyarakat menengah ke atas yang ingin mencapai keinginan yang selama ini tak tercapai.
“Nah, MGP menawarkan promo menarik serta memberikan kemudahan untuk masyarakat bisa punya kavling dengan harga terjangkau,” kata Manajer Operasional MPG, Azmirullah, Ahad (16/06/2024), kepada media ini.
Azmirullah menyebutkan, bahwa tanah kavling yang ditawarkan memiliki legalitas terjamin serta tervalidasi surat sertifikat hak milik.
“Untuk masyarakat yang mau nambah aset dan senang berinvestasi, pilihannya sangat tepat di kavling Tri Wijaya km.15 arah uban dan masih masuk wilayah Kota Gurindam,” ujarnya.
“Untuk prosesnya mudah. Bisa dimiliki tanpa BI checking dan slip gaji,” sambung Azmirullah.
Untuk harga perkapling, lanjut Azmirullah, mengatakan, pihaknya menjual dengan harga sangat terjangkau, yakni Rp32 juta, untuk ukuran standart 10 M x 20 M persegi dan bisa dicicil tanpa bunga.
“Bagi yang yang ingin akad kredit, DP hanya Rp2 juta, sisanya bisa cicil 24 bulan tanpa bunga,” terangnya.
“Dan, bagi pembelian Cash keras dapat potongan harga Rp2 juta, serta dapat tambahan sovenir kaos menarik dari MPG,” tambah Azmirullah.
Sementara, bagi yang membawa konsumen ke MPG, berkesempatan dapat imbalan komisi yang sudah ditentukan oleh perusahaan.
“Bagi yang mau survey lokasi atau konsultasi info lebih lanjut bisa langsung menghubungi di nomor telpon: 085264994011,” pungkas Azmirullah. (*)
Penulis: Era